Penyidik Tipikor Turun Cek Sapi Bansos Penyaring  

oleh -88 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (25/11/2015)

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, telah melakukan pengecekan lapangan terkait program bantuan sosial (Bansos) ternak sapi di Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, belum lama ini. Pengecekan lapangan ini hampir bersama dengan pemeriksaan sejumlah anggota Kelompok Tani Ternak “Saling Beme” di desa setempat selaku penerima bantuan. Pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui benar dan tidaknya ada sapi Bansos. Selain itu spesifikasi sapi yang diterima masyarakat. “Kita cek sapi-sapi bantuan itu, dan meminta keterangan para penerimanya,” kata Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Rabu (25/11).

Anggota Kelompok Tani Ternak Diperiksa Penyidik Tipikor
Anggota Kelompok Tani Ternak Diperiksa Penyidik Tipikor

Selain pengecekan lapangan, lanjut IPTU Tri, pihaknya juga meminta keterangan sejumlah anggota kelompok tani ternak penerima. Ini dilakukan untuk memastikan ada dan tidaknya pungutan sebagaimana dilaporkan sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Menggugat (ALIM). “Apakah benar dugaan itu, apakah masuk ranah pidana atau tidak. Ini yang masih didalami,” ungkapnya. Sejauh penyidik belum dapat menyimpulkan hasilnya, karena penyelidikan masih terus berlangsung. Banyak saksi yang belum dimintai keterangan.

Baca Juga  Jasad Mansyur Ditemukan Nelayan Kertasari

Sementara Hamzah Gempur yang ditemui usai diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik, mengaku telah memberikan bukti rekaman warga selaku penerima terkait adanya pungutan dimaksud. Tak hanya itu, kwitansi pembelian sapi tersebut juga telah diserahkan kepada penyidik sebagai alat bukti untuk dijadikan dasar menelusuri dugaan penyimpangan yang terjadi. Seperti diberitakan, Aliansi LSM Menggugat (ALIM) mengadukan secara resmi dugaan penyimpangan Bansos Sapi di Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara. Hal ini menyusul adanya sinyalemen bahwa masyarakat selaku penerima ditarik uang sebesar Rp 2 juta untuk 1 ekor sapi. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *