Selamat !! Jamhur Husain Ketua PWI Sumbawa Terpilih

oleh -148 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (21/11/2015)

Jamhur Husain terpilih menjadi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Sumbawa periode 2015-2018. JH—panggilan singkat Boss Tribun Sumbawa ini, terpilih dalam Konferensi III yang digelar di Aula SMKN 1 Sumbawa, Sabtu (21/11). JH terpilih secara aklamasi setelah 12 anggota PWI yang mengantongi “kartu biru” secara bulat memberikan suaranya. Untuk Sekretaris dijabat Ridha Rahzen (Gaung NTB) dan Arnan Jurami (Suara NTB), Bendahara Ikhsan Kusuma (Tribun Sumbawa) dan Adi Manaungi (Gaung NTB).

Selanjutnya untuk Bidang Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) diisi Ikhsanuddin (Gaung NTB), Fajar Rahmat (Radar Sumbawa), dan Agung Widiastono (Tribu Sumbawa). Bidang Organisasi diisi Zainuddin (SAMAWAREA), Iwan Setiawan (Gaung NTB) dan Sukrianto (Sumbawa Ekspress). Kemudian Bidang Pembelaan Wartawan, tim formatur menunjuk Abu Sufyan Muchtar (Gaung NTB). Konfercab PWI III Sumbawa ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sumbawa Drs H Arasy Muhkan. Hadir dalam kesempatan itu dua pimpinan DPRD Sumbawa Drs A Rahman Alamudy SH M.Si dan Kamaluddin ST M.Si, Calon Bupati dan Wakil Bupati yaitu Jack Morsa H Abdullah S.Adm, Drs H Mahmud Abdullah dan Chandra Wijaya Rayes ST, serta sejumlah kepala SKPD di antaranya Kabag Humas dan Protokol Rachman Ansori M.SE.

Inilah Pengurus PWI Sumbawa Periode 2015--2018
Inilah Pengurus PWI Sumbawa Periode 2015–2018

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sumbawa, Drs H Arasy Muhkan menyampaikan apresiasi kepada seluruh wartawan tergabung dalam PWI yang selama ini telah membantu pemerintah daerah dalam penyebarluasan informasi, sekaligus sebagai media kritis yang bertujuan membangun Sumbawa yang lebih bagus. Pers dianggap menjadi bagian dalam mendukung pemerintah untuk melakukan perbaikan-perbaikan ke depan. Untuk itu kemitraan pers dan pemerintah daerah yang terjalin selama ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan. Ia juga berharap dengan kepengurusan baru ini mampu membawa organisasi kearah yang lebih baik, dengan menggerakkan anggotanya untuk senantiasa menyebarluaskan informasi yang bersifat pembelajaran sehingga membuat masyarakat menjadi pandai. “Pemerintah daerah menyadari peran pers sangat penting. Sebab di era sekarang siapa yang cepat menguasai informasi itulah yang hebat,” tandasnya.

Baca Juga  3 Tahun Jokowi di Sektor Energi: Kedaulatan Energi Masih Jauh
Dari kiri, Kamaluddin ST M.Si (Wakil Ketua DPRD), Drs H Arasy Muhkan (Wakil Bupati), Drs A Rahman Alamudy SH M.Si (Wakil Ketua DPRD) dan Abet Kamaruddin (Ketua PWI lama)
Dari kiri, Kamaluddin ST M.Si (Wakil Ketua DPRD), Drs H Arasy Muhkan (Wakil Bupati), Drs A Rahman Alamudy SH M.Si (Wakil Ketua DPRD) dan Abet Kamaruddin (Ketua PWI lama)

Sementara Perwakilan PWI NTB, Ir Heri Suparman, menilai hubungan kalangan pers di Kabupaten Sumbawa dengan mitra kerjanya telah berjalan dengan baik. Bahkan pers telah mampu menjadi bagian dalam mewujudkan pembangunan di Tana Samawa sekaligus menciptakan situasi kondusif terutama menjelang pelaksanaan Pilkada. Bayangkan satu-satunya daerah yang melaksanakan debat kandidat secara terbuka adalah Sumbawa. Meski digelar tiga kali, semua berlangsung tertib dan aman, ini tidak terlepas dari peran pers. “Saat ini pers berada pada posisi keempat sebagai pilar demokrasi, memiliki peran penting dan strategis untuk menjaga pesta demokrasi Pilkada Sumbawa berjalan sukses,” cetusnya. Karena itu Heri mengingatkan wartawan yang tergabung dalam PWI, untuk menjaga netralitasnya dalam pemberitaan. Berikan porsi yang sama untuk semua calon karena mereka adalah putra-putra terbaik daerah dan bangsa. “Saya yakin teman-teman sudah memiliki pilihan bahkan menjadi tim sukses di salah satu calon. Tapi ketika menyangkut pemberitaan harus bersikap netral,” katanya.

Baca Juga  Tanggapan Kuasa Hukum Siwe: SHM 511 dan 507 Milik Ali BD Banyak Kejanggalan !
Memberikan Ucapan Selamat kepada pengurus terpilih
Memberikan Ucapan Selamat kepada pengurus terpilih

Di bagian lain Heri juga mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas-tugas jusnalistik tetap mengacu pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang mengatur tentang kode etik jurnalistik. Hal ini menjadi sangat penting guna menghindari terjadinya delik pers maupun hal-hal lainnya yang menimbulkan resiko. Ketika terjadi delik pers, sudah ada aturan yang mengatur tata cara beracara sebagaimana kesepakatan Dewan Pers, Kapolri, Kejaksaan dan Mahkamah Agung. Untuk menyelesaikan persoalan delik pers ini tidak lagi menggunakan jalur tindak pidana yang diatur dalam KUHP, melainkan mengacu pada UU Pers. “Lewat UU ini, yang menjadi polisinya adalah dewan pers,” tukasnya.

Kepada pengurus terpilih, persoalan ini harus menjadi perhatian agar wartawan yang tergabung dalam PWI dapat melaksanakan tugasnya secara professional dan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Selain itu dapat menfasilitasi anggotanya untuk mengantongi sertifikasi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Artinya, wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik harus memenuhi standar. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *