Telisik Pungutan Bansos, Polisi Mulai Jamah Kelompok Ternak

oleh -72 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (20/11/2015)

Setelah memeriksa Rekanan dan Tim Selektor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sumbawa, penyidik Unit Tipikor Polres Sumbawa mulai menjamah 14 orang warga Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara. Belasan warga ini merupakan anggota Kelompok Tani Ternak “Saling Beme” yang diketuai M Jamaluddin. “Rencananya mereka akan kami periksa Senin lusa,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa, IPTU Tri Prasetiyo, Jumat (20/11).

Pemeriksaan terhadap anggota kelompok ini dinilai sangat penting, karena sesuai dengan pengaduan, mereka diduga menjadi korban pungutan konon Rp 2 juta per ekor sapi. “Inilah yang ingin kita selidiki, apa benar informasi yang kami terima,” ujar perwira muda ini. Setelah mendapat keterangan dari warga, rencananya akan ditindaklanjuti dengan turun ke lapangan. Tim Tipikor akan mengecek lebih jauh mengenai keberadaan ternak tersebut, apakah memang sesuai dengan spesifikasi sebagaiman yang tertera di dalam kontrak, maupun keterangan dari sejumlah saksi yang telah dimintai keterangannya. “Sekarang kita masih melihat prosedur awalnya seperti apa, mulai pengajuan proposal bansos, pelaksanaannya hingga pelaporannya. Makanya kami lebih dulu periksa PPK, rekanan dan tim selektor,” jelas IPTU Tri.

Baca Juga  Tebing Brang Liang Lunyuk Longsor, Jalan Tertutup

Seperti diberitakan, Aliansi LSM Menggugat (ALIM) mengadukan secara resmi dugaan penyimpangan Bansos Sapi di Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara. Hal ini menyusul adanya sinyalemen bahwa masyarakat selaku penerima ditarik uang sebesar Rp 2 juta untuk 1 ekor sapi. (JEN/SR)

 

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *