Lahannya ‘Diserobot’ JUT PNPM, Boss Rombeng Lapor Polisi

oleh -99 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (11/11/2015)

Hj Srianti Banung—Boss Pakaian Rombeng yang tinggal di Labuan Burung, Kecamatan Buer, marah besar. Ia terpaksa mempolisikan sejumlah pihak yang terlibat dalam pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang dikerjakan melalui program PNPM-MP. Hj Banong didampingi kuasa hukumnya, Fathurrahman SH MH, mendatangi penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, Selasa (10/11) siang tadi, untuk memberikan keterangan terkait laporannya.

Keberatan Boss Rombeng ini karena pihak proyek telah kasih hati malah minta jantung. Sebenarnya ungkap Hj Banong—akrab Ia disapa yang ditemui usai memberikan keterangan kepada penyidik, mengaku sebelumnya pihak desa mendatanginya menyampaikan keinginan untuk membuat Jalan Usaha Tani. Sebab pembuatan jalan itu melalui lahan miliknya. Sebagai warga yang mendukung pembangunan Hj Banong menyetujuinya, asalkan jalan itu melalui pinggir pagar lahannya lalu lurus menuju jalan perkampungan. Artinya Hj Banong mengikhlaskan 100 meter lahannya untuk program PNPM tersebut yang disambut hangat pihak desa. Namun tanpa sepengetahuan Hj Banong yang kebetulan tengah berada di Batam saat itu, penanggungjawab proyek justru menggunakan 90 persen lahannya untuk JUT. Dan alur yang disepakati diabaikan dan mengambil jalur lain yang sangat merugikannya. “Jika dikalkulasikan kerugian saya atas kerusakan lahan termasuk tambak di dalamnya, bisa mencapai 500 juta jauh di atas nilai proyek pengerjaan jalan itu. Ini sangat merugikan saya,” tukasnya.

Baca Juga  Residivis Narkoba Kembali Tertangkap, Sita 5 Poket Shabu

Ia bersama kuasa hukumnya sudah mengajukan keberatan kepada pihak desa dan pihak lainnya agar pembangunan jalan itu dihentikan karena tidak sesuai dengan kesepakatan. Namun keberatannya tidak direspon. Bahkan somasi yang dilayangkan tidak digubris. Hanya pernah disampaikan jika langkah yang dilakukan pihak desa yng nyaris mengambil seluruh lahannya ini, untuk disesuaikan dengan anggaran yang ada dan panjang jalan. Jika dilakukan sesuai kesepakatan yaitu mengambil garis lurus maka panjang jalan tidak mencapai 1000 meter, hanya sekitar 100 meter. “Inikan sangat tidak pas, karena membuat program rugikan orang lain. Ya jangan ambil tanah saya. Untung-untung saya sudah hibahkan 100 meter, kok malah mau ambil semua. Terserah mereka mau cari tanah untuk paskan 1000 meter, emang apa peduli saya,” sesalnya.

Baca Juga  Lukman AR: Sebaiknya SPBU Lape Ditutup

Hj Banong berharap polisi dapat mengusutnya karena tidak menutup kemungkinan  proyek yang dikerjakan juga mengarah ke tindak pidana korupsi. Hal senada dikatakan Faturrahman SH MH—kuasa hukum Hj Banong. Laporan yang dilayangkan adalah dugaan tindak pidana pengrusakan lahan dan memasuki lahan tanpa izin. Ia berharap penyidik kepolisian dapat mengusut dan mengembangkan kasus ini.

Sementara itu, Kapolres yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo, mengatakan, laporan tersebut sedang ditangani, dan pemeriksaan saksi-saksi tengah dilakukan. “Kami sudah meminta keterangan Hj Banong sebagai saksi pelapor, dan rencananya akan melayangkan panggilan ke sejumlah saksi lainnya,” demikian IPTU Tri. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *