Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejari Sumbawa Berganti

oleh -73 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (04/11/2015)

Penyegaran organisasi terjadi di tubuh Kejaksaan Negeri Sumbawa. Dua pejabatnya mengalami pergantian yaitu Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Eka Sabana Putra SH dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) I Bagus Ketut Wiadnyana SH. Keduanya menempati posisi baru, yaitu Kasi Pidum di Kejari Negare Jembrana Bali untuk Eka Sabana, dan Kasi Pidsus di Kejari Luwuk, Palu Sulawesi Tengah untuk Bagus.  Sedangkan penggantinya di Kasi Intel Kejari Sumbawa adalah Erwin Indra Praja SH yang sebelumnya jaksa fungsional di Kejari Gresik, dan  Kasi Pidum, Ferdi Hantio Nugroho SH yang sebelumnya Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Selong. Selain kedua pejabat itu ikut pindah adalah Jaksa Nita SH ke kejaksaan di wilayah Kalimantan. Mutasi ini ditandai dengan acara serah terima jabatan (Sertijab) yang berlangsung di Aula Kejari Sumbawa, Rabu (4/11), yang dihadiri seluruh jajaran dan keluarga besar Adhiyaksa setempat.

Kajari Sumbawa, Sugeng Hariadi SH MH yang dikonfirmasi SAMAWAREA, mengatakan, mutasi adalah hal yang biasa dan harus dilakukan pimpinan sebagai bentuk penyegaran, jenjang karier atau promosi jabatan. Ia berharap pejabat yang baru dapat segera berkonsolidasi baik internal maupun eksternal. Seperti Kasi Intel harus banyak turun ke lapangan mengingat Kabupaten Sumbawa dan KSB hanya tinggal satu bulan menggelar pesta demokrasi, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada). Demikian dengan Kasi Pidum, fokus pada penegakan hukum yang pada tahapan Pilkada ini masuk dalam tim gakkumdu (penegakan hukum terpadu) untuk menangani pelanggaran tindak pidana pemilu (Tipilu). “Karena itu diperlukan intensitas tinggi dari kedua pejabat yang baru ini,” kata Kajari.

Baca Juga  Puluhan Motor Dijaring, Belasan Sajam Disita

Sertijab KejaksaanKajari membantah pergantian pejabat ini membuat kinerja kejaksaan dalam penegakan hukum yakni penanganan kasus korupsi dan pidana umum stagnan. Menurutnya, apa yang dilakukan pendahulu harus tetap dilanjutkan penggantinya. Tidak ada pengaruh dan tidak ada stagnan, justru dengan pejabat baru, akan lahir tenaga baru dan segar yang tentunya kinerja akan lebih meningkat dan greget. “Ini sudah ada SOP-nya, sepanjang SOP nya masih seperti itu ya tetap harus menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” tandasnya, seraya meminta kepada pejabat yang baru dapat melakukan yang terbaik untuk Kejaksaan Republik Indonesia.

Sedangkan pejabat lama diharapkan dapat menjadikan pengalaman selama bertugas di Sumbawa untuk menunjang kinerjanya di tempat tugas yang baru. Kajari menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini sehingga roda organisasi dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Sikapi Kasus Garut, Forkopimda Sumbawa Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

Sementara Eka Sabana Putra SH mantan Kasi Intel Kejari Sumbawa mengaku telah bertugas di Sumbawa selama 1 tahun 6 bulan. Ia mengaku banyak pekerjaan yang belum dituntaskan dan berharap dapat ditindaklanjuti pejabat baru dengan kinerja yang jauh lebih bagus dari dirinya. Ada beberapa kasus hasil Puldata yang sudah ditingkatkan ke tahap penyelidikan di Seksi Pidana Khusus. Selain itu ada juga kasus baru dan terbilang besar yang masih dalam tahap Puldata.

Demikian dengan I Bagus Ketut Wiadnyana SH. Mantan Kasi Pidum ini mengaku masih banyak pekerjaan rumah yang belum sempat dituntaskan. Namun ada beberapa kasus besar yang telah diselesaikan seperti kasus pembunuhan di Jembatan Kembar Labuan Sumbawa dan kasus ITE yang melibatkan tokoh KSB. Sedangkan kasus menonjol lainnya masih dalam tahap pemberkasan di kepolisian. Baik Eka maupun Bagus, keduanya menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Sumbawa sehingga tugas-tugas mereka dapat berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *