Penyelidikan Dugaan SPPD Fiktif DPRD Sumbawa Ditutup

oleh -141 Dilihat
Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo saat diwawancarai wartawan

SUMBAWA BESAR, SR (16/10/2015)

Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa akhirnya dihentikan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa. Hasil penyelidikan, tidak ditemukan unsur pidana dalam SPPD tersebut. “Untuk sementara penyelidikan kasus ini kami tutup,” kata Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo, Jumat (16/10).

Dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya telah melakukan gelar perkara dengan menghadirkan saksi ahli Lubis SH M.Hum sebagai Ahli Hukum Pidana Universitas Mataram (UNRAM). Dari keterangan saksi ahli ini, tidak ditemukan adanya niat anggota DPRD bersangkutan untuk melakukan tindak pidana atau ingin memiliki uang perjalanan dinas tersebut. Sebab uang yang hendak digunakan telah dikembalikan menyusul tidak terlaksananya perjalanan dinas ke DPRD Denpasar, Bali. Pihaknya telah menginformasikan penutupan penyelidikan kasus ini kepada pelapor dengan mengirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Bahkan pelapor juga telah dijelaskan secara langsung mengenai proses hingga penyelidikan itu dihentikan. “Jika dalam perjalanan waktu ada bukti baru, penyelidikan bisa dibuka kembali,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, SPPD tersebut  bersumber dari anggaran Tahun 2014 yang digunakan anggota DPRD periode saat ini. Menurut laporan yang diterima polisi ada sekitar enam orang anggota dewan yang diindikasikan melakukan perjalanan dinas bermasalah dengan nilai SPPD sekitar Rp 30 juta. Nilai ini hanya untuk satu perjalanan dinas. Penggunaan SPPD oleh sejumlah oknum anggota DPRD Sumbawa disinyalir tidak sesuai dengan peruntukannya. Namun dalam penyelidikan polisi, laporan tersebut ternyata belum terbukti, sehingga polisi menghentikan penyelidikan. (JEN/SR)

CAPTION: Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo diwawancarai Wartawan SAMAWAREA