Disweeping Polisi, Balap Liar dan Pesta Miras Gagal

oleh -97 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (17/10/2015)

Sedikitnya 8 unit sepeda motor protolan terjaring Satuan Sabhara Polres Sumbawa, Sabtu (16/10) malam. Diduga kuat sejumlah sepeda motor yang diangkut di sepanjang Jalan Yos Sudarso diduga hendak melakukan balap liar. Bahkan salah satu pengendara sepeda motor tersebut memiliki dua botol minuman keras. Sedangkan sebagian lainnya tidak mengantongi surat-surat kendaraan.

Kasat Sabhara Polres Sumbawa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andry Nugroho Saputro SE yang dikonfirmasi SAMAWAREA, mengatakan, kendaraan itu terjaring dalam operasi rutin yang dilaksanakan malam minggu. Biasanya malam minggu ungkap Andry, sering ada kegiatan dari para remaja atau pemuda yang cenderung bersifat mengganggu dan meresahkan masyarakat. Seperti balap liar dan pesta miras serta kegiatan negative lainnya. Karenanya untuk meminimalisir keresahan ini, pihaknya melakukan sweeping. Dari kegiatan ini terjaring 8 unit sepeda motor yang kondisinya sudah tidak standar, protolan dan menggunakan knalpot racing. Dari hasil penggeledahan, sejumlah pengendara yang diamankan tidak mengantongi surat-surat kendaraan, termasuk satu di antaranya membawa minuman keras. Untuk penanganannya akan disesuaikan dengan prosedur yang ada. Jika tidak memiliki surat kendaraan dan terindikasi tindak pidana akan diserahkan ke Satuan Reskrim. Sedangkan yang bisa menunjukkan surat kendaraan akan diarahkan ke Satuan Lantas untuk diberikan sanksi denda tilang. Kemudian pengendara yang terbukti membawa miras, akan diproses lebih lanjut yang sanksinya disesuaikan dengan peraturan daerah (Perda) tentang minuman keras. “Operasi malam minggu ini akan terus kami lakukan, tapi tidak menutup kemungkinan jika memang dirasakan perlu akan dilaksanakan setiap malam,” demikian Andry. (JEN/SR)