Selidiki Dokumen Palsu, Imigrasi Koordinasi dengan Kepolisian

oleh -67 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (31/10/2015)

Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polres Sumbawa terkait dengan adanya dokumen palsu yang diajukan salah seorang pemohon dalam mengurus passport. Dalam koordinasi itu, Kepala Imigrasi Drs Syarifullah didampingi Kasubag TU Azisuddin SH langsung menemui Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK di ruang kerjanya, Jumat kemarin. Dicegat SAMAWAREA, Kepala Imigrasi Drs Syarifullah mengakui koordinasi terkait temuan dokumen palsu tersebut. Koordinasi ini juga untuk meminta pengamanan aparat kepolisian dalam mendukung kelancaran tugas-tugas imigrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk dokumen palsu tersebut, masih sebatas koordinasi dan belum sampai pada pelaporan secara resmi guna diusut secara hukum. Koordinasi ini hanya sekedar pemberitahuan kepada Kapolres apa yang telah dilakukan Imigrasi sudah sesuai aturan. Komplin dan keributan yang selama ini terjadi antara petugas imigrasi dengan masyarakat selaku pemohon itu semata-mata karena pihaknya ingin menegakkan aturan dan tidak ingin masyarakat menjadi korban.

Selain koordinasi dengan aparat kepolisian, Imigrasi juga menerapkan pelayanan secara transparan dengan memasang baliho yang berisi aturan dan persyaratan, serta biaya dalam pengurusan passport. Upaya lainnya adalah menggiatkan sosialisasi di sejumlah kecamatan dengan sasaran seluruh kepala desa sehingga muncul pemahaman bagaimana cara mengurus passport termasuk persyaratan yang harus dilengkapi. Harapannya agar kepala desa dalam menyampaikan kepada warganya, sehingga tidak menjadi korban percaloan.

Baca Juga  TAGANA Tuntaskan Keinginan Terakhir Almarhum Pak Le’

Sementara itu Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK yang ditemui terpisah mengatakan koordinasi ini untuk mengantisipasi praktek percaloan dan keberangkatan WNI ke luar negeri dengan alasan palsu. Seperti alasan jalan-jalan atau mengunjungi keluarga, tapi sebenarnya bekerja. Atau bahkan bisa bergabung dengan organisasi tertentu di luar negeri. Karena itu prosedur dan persyaratan penerbitan passport harus diperketat, sehingga masyarakat yang ke luar negeri bisa terseleksi. Mengenai adanya dokumen palsu dari pemohon passport, akan diselidiki untuk mengungkap siapa yang memalsukannya. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *