Operasi Antik 2015, Polres Sumbawa Tercepat Ungkap Narkoba

oleh -96 Dilihat
Tersangka ZI mendemonstrasikan cara penggunaan shabu di hadapan Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK dan Kasat Res Narkoba IPTU Totok Haryanto SH

SUMBAWA BESAR, SR (24/10/2015)

Sejak Operasi Antik Gatarin 2015 mulai dikumandangkan digelar Jumat (23/10) kemarin, Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk jajaran Polres Sumbawa, langsung bergerak. Hanya dalam hitungan jam, Satgas yang dikomandani IPTU Totok Haryanto SH berhasil mengungkap dan menangkap pengedar narkoba. Dari tangan pengedar berinisial ZI (42) warga Dusun Sumer Payung, Desa Karang Dima, Kecamatan Badas ini diamankan 11 poket shabu-shabu seberat 3,8 gram. Pengungkapan kasus narkoba ini adalah tercepat dari seluruh Polres di wilayah Polda NTB.

Kapolres Sumbawa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad SIK, Sabtu (24/10), mengatakan, Operasi Antik Gatarin 2015 merupakan operasi kewilayahan di seluruh jajaran Polda NTB yang dilaksanakan selama 14 hari sejak 23 Oktober hingga 5 November mendatang. Sasaran dari operasi ini adalah mengungkap penyelahgunakaan dan peredaran narkoba dengan menangkap pengguna, pengedar, bandar dan jaringannya. Disebutkan Kapolres, personil yang dilibatkan sebanyak 25 orang gabungan dari beberapa fungsi dengan mengedepankan fungsi Satres Narkoba. “Alhamdulillah, baru sehari operasi ini dilaksanakan, kami berhasil menangkap pengedar narkoba yang sudah lama menjadi target operasi,” kata Muhammad—sapaan akrab perwira dengan dua melati di pundak ini. Saat ini Satgas Operasi Antik terus bergerak untuk menangkap pelaku lainnya dari hasil pengembangan tersangka yang tertangkap, di samping mengincar sejumlah target operasi lainnya. (JEN/SR)

CAPTION: Tersangka ZI mendemonstrasikan cara penggunaan shabu di hadapan Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK  dan Kasat Res Narkoba IPTU Totok Haryanto SH.

pilkada mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Air PDAM Macet, Warga Krisis Air, Polsek Sumbawa Turun Tangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *