Mantan Bendahara Dikbudpora KSB Terancam Dipecat dari PNS

oleh -90 Dilihat
Inspektur Inspektorat Sumbawa Barat, Ir H Ady Mauluddin M.Si

TALIWANG, SR (18/10/2015)

EL seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemda Sumbawa Barat terancam dipecat dalam waktu dekat, menyusul belum adanya itikad baik dari yang bersangkutan untuk mengembalikan anggaran Persediaan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) yang disalahgunakan ketika dipercaya sebagai bendahara.

Inspektur Inspektorat Sumbawa Barat, Ir H Ady Mauluddin M.Si mengungkapkan, total anggaran yang harus dikembalikan oleh mantan Bendahara Dikbudpora mencapai sekitar Rp 636.000.000. Anggaran tersebut harus sudah dikembalikan paling lambat dalam bulan ini. “Orang tua EL sudah kami panggil dan menyanggupi pengembalian pada Kamis 22 Oktober. Kami harap kesempatan ini bisa dimanfaatkan, karena jika tidak, EL terancam dipecat dari PNS,” ungkap Ady Mauluddin di ruang kerjanya, belum lama ini.
Tindakan tegas berupa pemecatan terhadap EL, sambung Ady Mauluddin, terpaksa diambil jika kesempatan terakhir melalui keluarganya tidak terpenuhi. Inspektorat mencatat, janji kesanggupan dari orang tua EL, merupakan janji keempat pengembalian anggaran dinas Dikbudpora. EL sendiri sudah tiga kali diberi kesempatan dan berjanji untuk mengembalikan namun tidak dipenuhi.

Baca Juga  Curanmor Marak, Sehari 5 Motor Hilang

Adapun proses hukum bagi EL, Ady Mauluddin memastikan bahwa hal itu belum berjalan. Tim kejaksaan yang telah mendatangi Dikbudpora beberapa waktu lalu hanya sebatas klarifikasi terhadap kepala dinas. Untuk diproses hukum dibutuhkan adanya kerugian negara yang tertuang dalam LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Aparat hukum tidak boleh masuk dulu sebelum 60 hari setelah adanya Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Jadi ini belum masuk ke proses hukum, apalagi BPK sejauh ini belum turun memeriksa,” jelasnya.

Kendati proses hukum belum berjalan, sanksi administratif kepegawaian tetap diberikan kepada EL. Saat ini, ia telah dipindahtugaskan ke salah satu kelurahan di Kecamatan Taliwang, sambil menunggu kelanjutan sanksi atas kasus yang menjeratnya.
Untuk diketahui, penyalahgunaan uang persediaan di Dikbudpora Sumbawa Barat terkuak setelah adanya penyelidikan lanjutan atas tidak disetorkannya gaji puluhan guru yang memiliki hubungan kredit ke Bank Mandiri. Anggaran yang sudah tersedia dan berada di tangan EL selaku bendahara, diduga disalahgunakan bersamaan dengan adanya temuan tidak disetorkannya iuran SPP mahasiswa di Institut Pertanian Bogor. (AR/SR)

CAPTION: Inspektur Inspektorat Sumbawa Barat, Ir H Ady Mauluddin M.Si

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *