Dua Nelayan Poto Tano Dapat Asuransi Kematian

oleh -115 Dilihat

TALIWANG, SR (09/10/2015)

Jumahir (24) dan A Hamid (49) keduanya nelayan Desa Poto Tano menerima santunan polis asuransi Bumi Putera masing-masing sebesar Rp 3 juta melalui program asuransi kecelakaan nelayan. Santunan asuransi itu diberikan Kamis (8/10) siang kemarin.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Pengawasan dan Pulau Pulau Kecil, Dinas Kelautan Periksa badan Peternakan (DKPP) Sumbawa Barat, Noto Karyono, S.Pi M.Si,  mengatakan, kedua nelayan yang mendapat santunan kematian diketahui meninggal dunia dengan wajar tanpa melalui kecelakaan. Asuransi tersebut diberikan sebagai realisasi program Pengembangan Usaha Mina Perdesaan Perikanan Tangkap (PUMPT) DKPP setempat Tahun 2012 hingga 2014. “Program asuransi ini sengaja diberikan untuk memberikan jaminan atas kecelakaan di laut yang dialami nelayan. Ini inisiatif pemerintah untuk menjamin kelayakan hidup dan kesejahteraan nelayan,” ujarnya.

Baca Juga  Berkat Babinkamtibmas, Nenek Miskin Tertangani Medis

Menurut Noto, sapaan akrabnya, total nelayan Sumbawa Barat yang telah mengikuti program asuransi tersebut tercatat  204 orang atau 12% dari total nelayan 1982 orang. Ia menegaskan, Kabupaten Sumbawa Barat merupakan satu-satunya kabupaten yang menerapkan program asuransi untuk nelayan di NTB. Asuransi dimaksud dibagi dua kategori. Jika meninggal dunia karena kecelakaan di laut diberi santunan senilai Rp 6 juta. Sedangkan kategori kedua, meninggal dunia bukan karena kecelakaan maka klaimnya dibayar Rp 3 juta. “Nilai uang pertanggungan yang dijaminkan senilai Rp 300 ribu dengan jangka waktu enam tahun,” ujar Noto seraya berharap seluruh masyarakat nelayan khususnya di KSB dan umumnya di NTB bisa mengikuti program dimaksud.

Baca Juga  Setelah NTFP-EP, Giliran SCU Australia Sambangi UTS

Sementara itu, penyerahan polis asuransi diberikan langsung kepada ahli waris almarhum, melalui Petugas Pendamping Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK), Eko, S.Pi didampingi pemerintah desa setempat pada Kamis kemarin. Hingga Oktober 2015, dari total 204 penerima asuransi pelayanan ini, Pemerintah dan pihak asuransi telah menyerahkan polis kepada sedikitnya tiga orang nelayan yang meninggal dunia. Ketiganya warga nelayan asal Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano. (AR/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *