Sumbawa Besar, SR (10/09/2015)
MT (30) oknum Satpol PP Sumbawa diringkus Tim Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Rabu (9/9) malam sekitar pukul 23.30 Wita. Dari tangan pegawai honorer ini, tim yang dipimpin Bripka Harirustaman SH, berhasil mengamankan narkoba jenis ganja kering seberat 1 Ons atau 100 gram. Ganja ini disimpan di kamarnya. Selain itu juga ditemukan dua poket ganja lainnya yang disembunyikan di pondasi samping rumah. MT ditangkap di kostnya wilayah Desa Labuan Sumbawa. Saat itu MT sedang menggelar pesta minuman keras dengan tiga rekannya berinisial AR, PT dan ZL.
Saat ini pihaknya masih mendalami keterangan tersangka untuk pengembangan penyidikan. Dan untuk sementara barang haram tersebut diakui tersangka adalah miliknya untuk dikonsumsi sendiri. (Jen/SR)