Bantah Bocor, Dishubkominfo Minta Turunkan Target Parkir

oleh -230 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (15/09/2015)

MT Hidayat MT, Kepala Bidang Prasarana Perhubungan Darat Dishubkominfo Kabupaten Sumbawa, membantah telah terjadi kebocoran anggaran di dinasnya terutama retribusi parkir seperti yang diindikasikan Agus Salim Okak—Sekretaris Komisi III DPRD Sumbawa saat pembahasan anggaran APBD-P Tahun 2015, kemarin. Pasalnya hingga triwulan ketiga Tahun 2015 ini, realisasi retribusi parkir hanya Rp 85,3 juta atau 21,33 persen dari target penerimaan Rp 400 juta. Indikasi inilah yang membuat Komisi III menskor pembahasan anggaran Dishubkominfo tersebut. “Tidak ada kebocoran,” kata Taufik—akrab pejabat ini disapa kepada SAMAWAREA, Selasa (15/9).

MT Hidayat MT
MT Hidayat MT

Menurut Taufik, target penerimaan dari retribusi parkir dinilai tidak realistis sehingga pada pembahasan APBD-P tersebut pihaknya akan mengajukan perubahan target dari Rp 400 juta menjadi Rp 110,7 juta. Angka ini sebut Taufik, sesuai dengan hasil inventarisasi lokasi atau titik parkir dalam ruang milik jalan/tepi jalan umum yang dapat memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hasil inventarisir ini terungkap ada 16 titik yang tersebar di sepanjang jalan Diponegoro, Multatuli, Kamboja, Mujair/Dr Cipto, Jalan Sumbawa—Tano, Setia Budi, Urip Sumoharjo, Thamrin, Wahidin dan Jalan Sudirman. “Inilah titik-titik yang memenuhi ketentuan, jika dipaksakan untuk mencapai target seperti yang diharuskan DPRD, maka akan terjadi praktek illegal karena melakukan pungutan di luar titik yang telah ditetapkan,” ucap Taufik. Karenanya untuk menghindari tindakan yang melanggar ketentuan tersebut, Taufik berharap DPRD dapat mengabulkan perubahan target penerimaan retribusi sesuai dengan potensi yang dimiliki.

Baca Juga  Hebat !! Pemprov NTB Pertahankan Predikat WTP untuk Sembilan Kalinya

Seperti diberitakan, Komisi III DPRD Sumbawa terpaksa menskor pembahasan anggaran untuk Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sumbawa, Senin kemarin. Hal ini diduga terjadi kebocoran anggaran yang tinggi di instansi tersebut mengingat hasil yang dicapai hingga saat ini masih rendah. Padahal potensi pendapatan daerah di dinas tersebut cukup besar. “Terpaksa kami skor karena mereka tidak dapat memberikan jawaban atas pertanyaan yang kami ajukan terkait dengan pendapatan dan potensi daerah yang belum tergali secara maksimal,” kata Sekretaris Komisi III Agus Salim.

Agus Okak—sapaan karibnya mencontohkan retribusi parkir yang potensinya besar namun pendapatannya masih minim. Dari target Rp 400 juta, Dishub pada triwulan ketiga ini masih mencapai angka Rp 85 juta.  Untuk diketahui ungkap Agus, pada APBD Perubahan 2015 Dishubkominfo mengajukan penambahan anggaran sekitar Rp 630 juta. Karena belum ada kejelasan soal pendapatan yang diberikan, Komisi III terpaksa menskor pembahasan RAPBD Perubahannya. Dalam pembahasan tersebut yang dicari Komisi adalah pendapatannya sudah berapa banyak yang bisa diberikan dinas tersebut. “Bagaimana kami mau memberikan tambahan anggaran, sementara dinas itu sendiri tidak mampu menggarap potensi sesuai target yang ditetapkan,” demikian politisi yang sangat vokal ini. (Jen/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *