Newmont Reklamasi 770 Hektar Hutan Batu Hijau

oleh -181 Dilihat

Rangkaian Study Tour Batu Hijau Wartawan Sumbawa (Bagian-4)

Batu Hijau, SR (06/09/2015)

Penanaman kembali atau reklamasi terhadap dampak dari penggalian dan pembangunan sarana pengelolaan lingkungan tambang, terus dilakukan PT Newmont Nusa Tenggara  (PTNNT). Reklamasi ini sebagai tanggung jawab perusahaan asal Amerika tersebut untuk berupaya mengembalikan kondisi lahan pada keadaan semula. Reklamasi ini juga dilakukan selama kegiatan penambangan berlangsung tanpa menunggu masa penutupan tambang ketika batuan yang mengandung mineral berharga habis ditambang.

****************

Bukit bagian barat Mine Pit tampak hijau. Pohon berbagai jenis berdiri tegak dan tampak rimbun, serta suara kicauan burung dan monyet terdengar sangat jelas. Kondisi ini tidak seperti ketika pembangunan proyek Batu Hijau dimulai Tahun 1997 silam. Saat itu lahan tersebut diratakan dan digunakan sebagai tempat penumpukan material tambang yang belum diolah hasil galian dari lubang pit. Pohon yang ada ditebang, tanah penutup pun digali. Aktivitas ini bukan tanpa dasar. Pemanfaatan hutan untuk kepentingan tambang tersebut telah seijin pemerintah melalui Kementerian Kehutanan yang berwenang mengeluarkan Ijin Planologi. Sejauh ini pembukaan lahan bagi kegiatan penambangan proyek Batu Hijau PTNNT mencapai 2.743 hektar. Lambat laun lahan tersebut mulai menyempit menyusul kegiatan reklamasi yang dilakukan sejak Tahun 2008 lalu. Hingga saat ini sudah 770 hektar yang sudah kembali seperti semula. “Kita masih punya banyak hutang lahan yang akan direklamasi dan ini akan terus dilakukan hingga masa penutupan tambang yang diperkirakan Tahun 2024 mendatang,” kata Fitrah Jaya Kurniawan, Senior Specialist Environmental Reclamation PTNNT kepada sejumlah wartawan saat study tour di Batu Hijau, belum lama ini.

Fitrah Jaya Kurniawan, Senior Specialist Environmental Reclamation PTNNT
Fitrah Jaya Kurniawan, Senior Specialist Environmental Reclamation PTNNT

Area yang direklamasi ini tersebar di daerah Tongo Loka, Sejorong dan Isdam (bagian timur Pit). Di lokasi inilah batuan yang tidak bernilai ekonomis ditempatkan. Jika tidak direklamasi, timbunan batuan tersebut akan menghasilkan air asam tambang yang tidak dapat dilepas ke lingkungan atau sumber air masyarakat. “Salah satunya cara mengurangi asam tambang ini adalah dengan melakukan reklamasi,” ucap putra daerah asal Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwis, Sumbawa ini.

Baca Juga  3 Tahun Husni-Mo, 3 Inovasi Sumbawa Berkibar di NTB

Untuk kegiatan reklamasi, lahan dibentuk sampai kemiringan 26,6 derajat, lalu dilakukan pelapisan tanah dengan ketebalan 2,75 centimeter. Untuk mengurangi erosi atau sedimentasi, dilakukan upaya penanggulangan jangka pendek dengan menanam tanaman hidup, memasang ijuk dan net. Untuk tahap selanjutnya adalah memasang tumbuhan penutup yang berfungsi mengendalikan erosi dalam jangka panjang. Sedangkan penanaman pohon dilakukan saat menjelang musim hujan, Desember—Januari. Penanaman pohon ini untuk mengembalikan kondisi hutan yang sebelumnya dipinjam perusahaan saat pembukaan lahan. Pohon yang ditanam ini diperoleh dari hutan sekitar dan dikoleksi dalam bentuk biji, serta anakan yang kemudian dikembangkan. Setelah berumur 3–6 bulan, tanaman ini siap tanam di daerah reklamasi. “Kami juga menanam pohon hasil penyelamatan dari hutan asal terutama pohon yang tingginya 1,5 meter dengan diameter 10 centimenter,” imbuhnya.

Wartawan SAMAWAREA, membelakangi lahan yang direklamasi. Kini telah berubah menjadi hutan kembali
Wartawan SAMAWAREA, membelakangi lahan yang direklamasi. Kini telah berubah menjadi hutan kembali

Luas lahan yang direklamasi rata-rata 30-40 hektar setiap tahunnya. Reklamasi lahan yang ini terbilang tidak banyak karena terbentur proses yang rumit dan biaya yang mahal. Seperti penataan lahan untuk reklamasi per hektarnya membutuhkan dana Rp 1,3 Milyar, biaya penanaman sekitar 10 persen dari biaya penataan lahan atau Rp 130 juta per hektar, belum termasuk sewa alat berat. “Saat ini kami sedang fokus mereklamasi timbunan Tongo Loka seluas 30 hektar, yang sudah dimulai Bulan Juni lalu dengan kegiatan penataan lahan, pelapisan tanah, dan pengendalian erosi. Reklamasi lahan di Tongo Loka ini akan kami tuntaskan Desember tahun ini,” ucapnya.

Baca Juga  Penyair Perempuan NTB Hadiri MIWF 2019

Puluhan Jenis Tanaman dan Beragam Satwa

Mengenai jenis tanaman di lahan reklamasi, sangat beragam. Fitrah menyebutkan sekitar 80-an jenis pohon yang ditanam. Di antaranya banten, rimas, ipil, lempayan, maja, bungur, dan glumpang. Tanaman ini ada yang tumbuhnya cepat, ada juga yang lambat. Tidak hanya penanaman pohon namun PTNNT memberikan perhatiannya terhadap habibat satwa yang sebelumnya menjadi penghuni hutan yang direklamasi ini. Karenanya PTNNT melibatkan secara khusus pihak Ekologi untuk melakukan pemantauan guna memastikan berapa jenis satwa baik di hutan sekitar, daerah tambang, dan daerah reklamasi. “Hasil pemantauan, ada beberapa jenis burung yang merupakan indikator lingkungan yang bagus sudah masuk ke daerah reklamasi. Hasil pantauan ini kita laporkan setiap tahun dan minimal tiga bulan sekali,” ungkap Fitrah.

Hasil reklamasi, hijau dan rimbun
Hasil reklamasi, hijau dan rimbun

Kemudian dari kamera perangkap yang sengaja dipasang di areal hutan reklamasi ini, berhasil merekam beberapa satwa liar yang sudah ‘menetap’ di hutan reklamasi, seperti monyet, babi, rusa, dan ayam hutan. “Kita memiliki dua kamera yang dipasang di hutan reklamasi untuk memantau jenis satwa yang ada di hutan itu. Kamera ini dilengkapi dengan inframerah sehingga dalam gelap pun obyek masih bisa terdeteksi, termasuk juga dilengkapi dengan sensor gerak,” tandasnya.

Setelah mendapat penjelasan secara detail mengenai proses reklamasi, sejumlah wartawan balik ke Town Site. Kunjungan ke lokasi reklamasi ini merupakan hari terakhir Study Tour Batu Hijau. Sebagai penutup, insan pers akan mengunjungi sejumlah kegiatan usaha bagian dari Program Coorporate Social Responsibility (CSR) PTNNT. Di antaranya Bank Sampah, Coconet, Comdev Center, Konservasi Penyu dan berkunjung ke rumah seorang pengusaha binaan Newmont yang berasal dari petani namun berhasil menjadi transporter sukses. (Jen/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *