Pilkades 20 Desa di Sumbawa Diundur 2016

oleh -100 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (04/08/2015)

Sedikitnya 20 desa di Kabupaten Sumbawa batal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) yang direncanakan 2015 ini. Pesta demokrasi tersebut akan diundur Tahun 2016 mendatang. Pasalnya pelaksanaan Pilkades bertepatan dengan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa.

Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten Sumbawa, Ismail S.Sos kemarin mengakui diundurnya Pilkades serentak tersebut karena Pilkada. Pilkades rencananya akan dilaksanakan sekitar Mei dan Juni.

Desa yang menggelar Pilkades ini adalah Desa Lito, Mokong, dan Brang Rea (Kecamatan Moyo Hulu), Desa Ledang dan Lenangguar (Kecamatan Lenangguar), Desa Bale Brang dan Desa Pukat (Kecamatan Utan), Desa Labuhan Mapin (Kecamatan Alas Barat), Desa Serading, Kakiang, Olat Rawa dan Batu Bangka (Kecamatan Moyo Hilir), Desa Kukin (Kecamatan Moyo Utara), Desa Pelat (Kecamatan Unter Iwes), Desa Simu (Kecamatan Maronge), Desa Pungkit (Kecamatan Lopok), Desa Lamenta (Kecamatan Empang), Desa Labuhan Jambu (Kecamatan Tarano), Desa Tepal (Kecamatan Batu Lanteh), dan Desa Sebotok (Kecamatan Badas). Meski pilkades diundur dan semua kadesnya sudah mengakhiri masa jabatannya, namun roda pemerintahan tetap berjalan karena sudah ditunjuk Penjabat Kepala Desa dari kantor camat setempat.

Disinggung mengenai anggaran Pilkades, Ismail mengaku sudah menyusunnya. Jika sebelumnya anggaran Pilkades dari APBD diberikan Rp 7,5 juta per desa, namun pada tahun mendatang akan ditambah mengantisipasi kemungkinan bertambahnya pemilih. “Kami tengah menyusun anggarannya, dan desa-desa yang melaksanakannya kami minta juga menyusun RAPBDes untuk mendukung Pilkades,” ujar Ismail, seraya menyebutkan jumlah kandidat yang akan bertarung minimal dua orang dan maksimal 5 orang sebagaimana telah diatur dalam UU. (Jen/SR)