Lebih dari 50 Persen Tanah di KSB Belum Bersertifikat

oleh -168 Dilihat
Kepala BPN KSB, Jaka Pramono

Taliwang, SR (12/08/2015)

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa Barat mencatat lebih dari 50 persen tanah di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum memiliki sertifikat. Bidang tanah itu terdiri atas beberapa obyek kepemilikan, yakni tanah milik masyarakat, badan hukum atau badan sosial keagamaan, dan milik instansi pemerintah.
Menurut kepala BPN Sumbawa Barat, Jaka Pramono, untuk merampungkan bukti kepemilikan bidang tanah berupa sertifikat khususnya pada obyek  milik masyarakat, dibutuhkan waktu sedikitnya selama 10 tahun. Itupun akan terpenuhi jika Program Nasional Agraria (Prona) memberikan kuota 5000 hingga 6000 pertahun. “Terdapat sekitar 50.000 hingga 60.000 bidang tanah milik masyarakat yang belum bersertifikat.  Jika Sumbawa Barat selalu mendapat kuota Prona yang sama tiap tahun, maka akan rampung dalam 10 tahun kedepan,” papar Jaka Pramono di ruang kerjanya, Rabu.

Baca Juga  Semua Desa di Sumbawa Sudah Menyalurkan BLT DD Tahap II

Jumlah bidang tanah milik masyarakat yang mencapai angka 60.000 merupakan perhitungan terkecil yang diambil oleh BPN KSB melalui indikator rumah tangga. Dengan jumlah penduduk KSB sekitar 120.000 jiwa lebih, diasumsikan terdapat 40 ribu rumah tangga yang masing masing membawa 1 anak. Dari asumsi tersebut dapat diketahui bahwa dalam satu rumah tangga terdapat 3 jiwa dan masing-masing memiliki 1 bidang tanah.
Ditambahkan Jaka Pramono,  bidang tanah yang belum bersertifikat tidak hanya dari obyek masyarakat. Milik badan hukum atau bidang sosial dan instansi pemerintah juga hampir sama. Pihaknya mencatat bahwa aset tanah milik Pemda KSB baru sebagian yang sudah bersertifikat . “Sudah diajukan semua namun baru sebagian yang sudah bersertifikat, sisanya masih dalam proses karena pengajuannya dilakukan secara bertahap,” akunya.

Baca Juga  Sambangi Titik Strategis, Wabup Pantau Keamanan Lebaran

Dari semua aspek kepemilikan tanah di Bumi Pariri Lema Bariri ini, BPN KSB menyimpulkan bahwa lebih dari setengahnya belum memiliki sertifikat. Sejauh ini bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat baru sekitar 30.000 yang diterbitkan. “Tahun ini KSB mendapat kuota Prona sebanyak 3.179, dan tahun depan kemungkinan akan bertambah 5000 hingga 6000. Tapi itu belum mencapai setengah meskipun ditambahkan dengan jumlah sertifikat yang sudah diterbitkan,” tukasnya. (ARDIANTO/KSB)

CAPTIONKepala BPN KSB, Jaka Pramono

rokok NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *