Bobol Toko, Dikepung dan Dihakimi Massa

oleh -225 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (27/08/2015)

QS (17) bernasib sial. Remaja asal Kecamatan Moyo Hilir yang masih di bawah umur ini tertangkap massa saat beraksi di sebuah toko grosiran di Jalan Safari, Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kamis (27/8) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita. QS nyaris tewas di massa. Beruntung, polisi langsung mengamankan dan mengevakuasi QS dengan wajah babak belur ke Polres Sumbawa.

Sebelum tertangkap, QS beraksi bersama dua rekannya, DD (17) dan SK (19). Bermula ketika ketiganya pulang dari Taman Kota samping Kantor Bupati menuju kos-kosannya di Jalan Baru.  sekitar pukul 00.00 Wita. Ketika melintas di depan toko tempatnya bekerja, QS menawarkan kedua rekannya makanan. Tawaran menggiurkan ini langsung diiyakan DD dan SK. QS pun mulai melakukan aksinya dengan cara memanjat dinding rumah warga lalu naik ke atas atap toko. Karena tidak bisa masuk ke dalam toko melalui atap, QS memilih masuk melalui celah-celah pagar kawat di toko tersebut.

Baca Juga  Kepergok Congkel Gudang, Maling ini Dibogem Massa

Tanpa diduga muncul pemilik toko, Kerto. Melihat pemilik toko datang, DD dan SK yang menunggu di luar kabur menggunakan sepeda motor. Kerto langsung curiga lalu menghubungi warga sekitar untuk membantunya memeriksa kondisi toko. Melihat warga berdatangan, QS kabur dengan cara memanjat melalui atap bersama barang-barang hasil curiannya. Karena panik, barang berupa rokok dan makanan jatuh dan membuat suara bising. Mendengar suara ini, Kerto dan warga sekitar semakin curiga. Ketika warga menyenter, terlihat bayangan berkelebat dari atap toko menuju atap rumah warga satu ke warga lainnya. Tak ingin buruannya kabur, warga pun mengejarnya dari bawah. Saat melompat ke rumah yang kelima, atap tersebut ambruk bersamaan dengan terjerembabnya QS di bawah.

Warga langsung mengepung. Seperti dikomando warga menghakimi remaja tersebut. Namun QS bernasib baik, karena tak lama muncul anggota TNI dari Kodim 1607 yang berada di depan TKP. Kerto—pemilik toko awalnya sulit mengenali wajah pelaku pencurian itu, sebab wajahnya sudah membengkak akibat dihakimi massa. Kerto akhirnya mengenalinya setelah wajah pelaku dibersihkan. Ternyata salah seorang karyawannya sendiri yang baru beberapa hari bekerja.

Baca Juga  Mahasiswa UTS dan TNI di TMMD Bersinergi Tingkatkan Kualitas Hidup Warga KSB

Diakui Kerto yang ditemui di Polres Sumbawa, QS kerap melakukan pencurian di tokonya selama bekerja. Aksi QS terekam CCTV yang dipasang di sejumlah sudut tokonya. “Saya baru pertamakali melakukan perbuatan ini,” ujar QS yang ditemui terpisah.

Saat beraksi dia masuk ke toko sedangkan dua rekannya berjaga-jaga di luar. Belakangan DD dan SK ditangkap di kos-kosan Jalan Baru, Kelurahan Uma Sima. Kini, ketiganya menjalani pemeriksaan di bagian Reskrim Polres Sumbawa. “Kami sudah mengamankan ketiganya,” kata Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman SIK MM. Dua dari tiga terduga ini masih di bawah umur. Ketika mereka tidak pernah melakukan perbuatan tindak pidana sebelumnya, maka dapat dikenakan diversi—penyelesaian di luar peradilan. Sebaliknya ketika sudah melakukan tindak pidana yang berulang kali, diversi tidak berlaku. (Jen/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *