Nyabu, Oknum PNS Bandara Diciduk

oleh -78 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (22/08/2015)

Daftar tersangka narkoba yang ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, terus bertambah. Kali ini satuan yang dipimpin IPTU Totok Suharyanto SH berhasil meringkus HR alias Eki (30) oknum PNS Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin, Jum’at (21/8) kemarin sekitar pukul 15.45 Wita. Eki ditangkap di kediamannya wilayah Desa Uma Beringin, Kecamatan Unter Iwis. Dari tangannya diamankan tiga poket shabu-shabu, 11 lembar plastik bening dan handphone. Selain itu seperangkat alat penghisap berupa pipet dan bong.

Kapolres Sumbawa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Karsiman SIK MM yang dikonfirmasi siang tadi, membenarkan adanya penangkapan oknum PNS yang terlibat narkoba. Oknum PNS ini sudah menjadi target operasi (TO) karena sudah lama menjadi pengguna narkoba dan hasil tes urine saat ditangkap, positif. Bahkan oknum tersebut dicurigai sebagai pengedar, yang keterangannya masih sedang didalami. “Pengakuannya, dia pakai narkoba Juli lalu. Tapi itu hanya pengakuan untuk meringankan diri sendiri. Yang jelas dari tangannya disita barang bukti tiga poket shabu dan seperangkat alat hisap,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Nasdem dan PKS Desak Polisi Ungkap Pengurus Partai Terlibat Suap Proyek TIK Dikbud

Terhadap penangkapan ini, Eki demikian panggilan oknum PNS itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan guna proses hukum lebih lanjut. “Kami terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap asal barang haram ini untuk mengungkap siapa bandarnya,” demikian Kapolres. (Jen/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *