Diduga Bermasalah, 1 Ton Pupuk Bersubsidi Diamankan Polisi

oleh -71 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (20/08/2015)

Sebanyak 30 zak atau sekitar 1 ton pupuk bersubsidi diamankan Tim Buru Sergap (Buser) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa. Pupuk yang diangkut menggunakan mobil pick-up DR 9874 AC ini dicegat polisi di wilayah Kecamatan Lopok, saat dalam perjalanan dari Desa Senampar Moyo Utara menuju Labu Ala, Kecamatan Lape, Kamis (20/8) dinihari sekitar pukul 00.15 Wita.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo, mengakui jika penyaluran pupuk bersubsidi ini diduga bermasalah. Seharusnya pupuk ini diperuntukkan bagi kelompok tani di wilayah Senampar Kecamatan Moyo Utara, namun disalurkan ke wilayah lain. “Namanya barang bersubsidi sudah jelas tujuannya dan peruntukkannya. Jika penyalurannya tidak sesuai tujuannya, patut dicurigai dan diselidiki,” kata perwira lajang ini.

Baca Juga  Tak Punya Biaya, Dinas Sosial Sumbawa Bantu Rujuk Bayi Penderita Hydrocephalus

Menurutnya, pupuk bersubsidi ini baru bisa disalurkan setelah ada permohonan dari kelompok tani. Pupuk ini disalurkan oleh pengecer tentu sepengetahuan dinas terkait. Dan penyalurannya sesuai dengan permohonan kelompok tani yang mengacu pada RDKK.  Karenanya dalam penanganan kasus ini, pihaknya akan meminta keterangan dari dinas terkait sebagai saksi ahli untuk memastikan bisa dan tidaknya pupuk diperuntukan bagi kecamatan yang bukan tujuan penyalurannya. “Untuk sementara pupuk dan mobil pengangkutnya diamankan. Kami akan melakukan pengkajian apakah ini bentuk pelanggaran pidana atau bukan,” demikian Tri Prasetiyo. (Jen/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *