Ketua PN Sumbawa Kini Dijabat Sri Sulastri

oleh -322 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (12/08/2015)

Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar kini dijabat Sri Sulastri SH. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jombang tersebut menggantikan Panji Surono SH MH yang dipromosi menjadi hakim di Pengadilan (Kelas I) Negeri Bale, Bandung. Pergantian itu ditandai dengan acara Pengantar Tugas yang digelar jajaran pengadilan setempat sekaligus melepas keberangkatan Panji Surono SH MH beserta Ny Sri Suswati Panji Surono, S.Pd, Rabu (12/8). Hadir dalam kesempatan itu di antaranya Wakil Bupati Sumbawa Drs H Arasy Muhkan, Sekda Drs H Rasyidi dan perwakilan Forum Forkominda, utusan Bupati KSB serta kepala BUMN, BUMD dan para pengacara. Selain Panji Surono, dua hakim lainnya juga ikut dimutasi. Adalah Ni Made Kushandari SH menjadi hakim di PN Amlapura, dan I.G.A Kade Ari Wulandari SH menjadi hakim PN Bangli.

Panji Surono bersama Istri, mohon pamit
Panji Surono bersama Istri, mohon pamit

Dalam kata perpisahannya, Panji Surono SH MH mengaku telah bertugas di Sumbawa selama dua tahun tiga bulan dari mulai Wakil PN hingga dipromosi menjadi Ketua PN Sumbawa. Namun waktu tersebut terasa sangat singkat mengingat masih banyak tugas yang belum sempat dituntaskan terutama visi misi dari Mahkamah Agung. Ia berharap PR yang ditinggalkan ini dapat diteruskan oleh penggantinya nanti. Selama bertugas di Sumbawa Ia mengaku banyak terbantu berkat jalinan silaturrahim yang sangat baik terutama dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda). Karenanya atas kerjasama dan dukungan ini ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan, terkhususnya lagi kepada masyarakat yang telah menjaga kondusifitas.

Baca Juga  Diduga Cabuli Sejumlah Siswanya, Oknum Kasek Jadi Tersangka dan Ditahan

Memang diakui Panji—sapaan akrab pejabat penggemar berat batu akik ini, dalam memberikan pelayanan tidak semuanya merasa puas. Apa yang diputuskan dan dianggap majelis hakim sebagai tindakan yang adil, namun belum tentu adil menurut orang lain. “Seberat apapun putusan yang kami jatuhkan kepada terdakwa, dianggap ringan oleh korban. Sebaliknya seringan apapun putusan yang dijatuhkan, dianggap berat oleh terdakwa. Tapi kita akan selalu berupaya untuk adil dan ikhlas dalam mengemban amanah serta tidak akan menyimpang dari aturan yang ada,” tandasnya. Karena itu Panji berharap silaturahim yang terjalin selama ini dapat tetap berlangsung kendati secara fisik berada di tempat berbeda, namun komunikasi tak boleh putus.

Baca Juga  Ditinggal Tidur, Vixion Melayang

Sementara Wakil Ketua PN Sumbawa, Ade Sumitra SH M.Hum, menilai kepemimpinan Panji Surono sangat menginspirasi jajarannya. Banyak ilmu yang bermanfaat yang ditinggalkannya, sehingga sebagai rekan kerja merasa kehilangan. “Mau tidak mau, rela tidak rela kita harus melepaskan beliau untuk melaksanakan amanah ke tempat tugas yang baru,” ucapnya.

Wabup Sumbawa, Drs H Arasy Muhkan  didampingi Sekda Drs H Rasyidi, memberikan kenang-kenangan berupa batu  akik kepada Panji Surono
Wabup Sumbawa, Drs H Arasy Muhkan didampingi Sekda Drs H Rasyidi, memberikan kenang-kenangan berupa batu akik kepada Panji Surono

Wakil Bupati Sumbawa, Drs H Arasy Muhkan juga merasakan hal yang sama. Atas nama pemerintah daerah, Wabup menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Panji Surono yang telah bekerjasama dalam membangun daerah. Wabup berpesan agar di tempat tugas yang baru harus banyak belajar karena kesempatan di sana jauh lebih baik daripada Sumbawa. Kepada ketua PN yang baru, Wabup juga berharap untuk cepat beradaptasi dan meningkatkan silaturrahim, koordinasi dan komunikasi sebagaimana yang telah dilakukan pejabat sebelumnya. (Jen/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *