Kadis Dikpora KSB: Kita Taat Asas, Siap Diperiksa Jaksa

oleh -95 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (07/08/2015)

Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Drs Mukhlis, menyatakan siap mengikuti proses hukum. Hal ini menyusul pemanggilan dirinya oleh pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa terkait kasus dugaan penyimpangan Proyek Pembangunan Rumah Adat KSB. “Saya siap mengikuti proses hukum. Apapun yang ingin diketahui jaksa akan saya sampaikan sesuai ketentuan,” kata Mukhlis saat dicegat SAMAWAREA di kantor kejaksaan, Jumat (7/8).

Mukhlis mengakui ketika proses pembangunan rumah adat itu, ia sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Dibudpora KSB sehingga mengetahui tentang bagaimana proyek itu berjalan. Menurutnya progress pekerjaan pembangunan rumah adat ini baru mencapai 5,4 persen, sedangkan uang muka yang sudah diterima rekanan melebihi volume kerjanya. Karena itu kelebihan tersebut harus dikembalikan. Mengingat pekerjaan dinilai tidak sesuai harapan karena ada sejumlah perjanjian yang tidak dapat dipenuhi penyedia jasa (rekanan), pihaknya pun melakukan pemutusan kontrak. Hingga kontrak berakhir, pembangunan rumah adat itu masih belum tuntas. Kemungkinan inilah yang mendorong aparat penegak hukum (kejaksaan) menyelidikan kasus ini sehingga menetapkan seorang tersangka berinisial Y yang menjabat sebagai PPK. Penetapan tersangka ini artinya sudah ada alat bukti yang mengarah pada unsur tindak pidana. “Kita harus taat asas, karena itu proses penyidikan ini harus kita ikuti,” pungkasnya.

Baca Juga  Lama Menganggur, Gantung Diri  

Seperti diberitakan, YY ditetapkan sebagai tersangka Proyek Pembangunan Rumah Adat KSB bertepatan dengan puncak HUT Adhiyaksa ke-55, 22 Juli lalu. Penetapan tersangka proyek senilai Rp 2,9 miliar ini karena didukung alat bukti yang mengarah pada adanya unsur tindak pidana korupsi. Kejaksaan memastikan jika tersangka akan lebih dari satu orang dan pengembangan penyidikan masih terus dilakukan. Sebelumnya kejaksaan telah menyita kayu atau bahan bangunan proyek dimaksud. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari dokumen yang berhasil disita melalui drama penggeledahan yang dilakukan tim kejaksaan di kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga KSB. (Jen/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *