Tax Center Perpajakan UTS Diresmikan

oleh -102 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (09/07/15)

Wakil Menteri Keuangan RI, Prof Dr Mardiasmo MBA, Akt.,QIA.,CFrA.,CA, meresmikan pendirian Tax Center Perpajakan di Universitas Teknologi Sumbawa (UTS). Saat peresmian itu, Wamen didampingi Kanwil DJP Pajak NTB Neilmaldrin Noor SE M.Sc, Rektor UTS Dr Arief Budi Witarto, Ketua Dewan Penasehat UTS Dr H Zulkieflimansyah M.Sc, dan Bupati Sumbawa yang diwakili staf ahli H Naziruddin M.Si.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Pajak NTB, Neilmaldrin Noor mengatakan, Tax Centre merupakan pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang memiliki peran signifikan di dalam mewujudkan masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa seperti yang diharapkan. Pentingnya peranan penerimaan pajak yang dibebankan kepada KPP Pratama dalam rangka mendukung program pembangunan khususnya di Kabupaten Sumbawa. Karenanya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya diharapkan terus ditingkatkan. Dengan keberadaan Tax Center di UTS ini, diharapkan mahasiswa dan dosen dapat menjadi agen dalam mensosialisasi betapa pentingnya penerimaan pajak tersebut.

Untuk diketahui, lanjutnya, Tax Centre menyelenggarakan berbagai program yang terkait dengan pelatihan perpajakan, termasuk di dalamnya penyelenggaraan Brevet Pajak, seminar dan diskusi, kursus (Short Course), pengembangan database serta publikasi. Untuk seminar dan diskusi diselenggarakan dalam rangka menyebarluaskan ketentuan-ketentuan terbaru di bidang perpajakan (khususnya yang berpengaruh pada pelaksanaan kewajiban dan hak perpajakan wajib pajak) serta membahas isu-isu perpajakan lainnya yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Sementara Wamen Keuangan, Prof Dr Mardiasmo dalam jumpa persnya mengatakan Tax Center ini didirikan karena pihaknya ingin mendapatkan informasi terkait pengetahuan perpajakan sekaligus kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Ia berharap keberadaan Tax Center ini, dosen dan mahasiswa UTS berperan dalam menyebarluaskan informasi perpajakan sekaligus menggugah wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhannya. “Tax Center adalah area tempat kita berkomunikasi, bersinergi dan memberikan saran maupun kritikan,” ulasnya.

Menjawab SAMAWAREA saat sesi dialog, Prof Mardiasmo mengakui jika kasus korupsi di lingkup perpajakan menjadi sejarah masa lalu yang kelam dan menjadi salah satu factor keengganan wajib pajak melaksanakan kewajibannya. Untuk mencegah hal tersebut sekaligus meningkatkan pelayanan, Departemen Keuangan meningkatkan gaji para aparatur perpajakan sebagai perisai agar mereka tidak bertindak melanggar hukum. “Ini tahun pembinaan wajib pajak sekaligus tahun tantangan dan pembuktian,” tandas mantan Plt Dirjen Pajak ini. Untuk itu ia berharap peran masyarakat dalam melakukan pengawasan agar pajak yang dibayar dapat dikelola secara amanah. (Jen/SR)