Proyek Pipa Air Bersih Desa Kukin Diselidiki Polisi

oleh -77 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (30/07/2015)

Proyek pipa jaringan air bersih Desa Kukin, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, diduga bermasalah. Saat ini penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa tengah memastikan adanya penyimpangan dalam proyek senilai Rp 399 juta tersebut.

Informasi yang diserap SAMAWAREA, proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Sumbawa 2014 melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bidang Cipta Karya. Proyek tersebut berupa pembangunan pipa jaringan air bersih sepanjang 5.762 meter dari Desa Baru Tahan menuju Desa Kukin. Dalam pengerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi. “Kami masih melakukan pengumpulan data dan keterangan,” kata Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo, Kamis (30/7).

Baca Juga  Usai Transaksi, Pembeli Shabu Diringkus Jelang Imsak

Saat ini pihaknya telah meminta keterangan tujuh orang termasuk tiga pegawai Dinas PU Sumbawa. Dalam proyek itu tiga pegawai ini berkapasitas sebagai panitia penerima hasil pengerjaan. Klarifikasi terhadap ketiganya berlangsung alot dari pagi hingga pukul 13.00 Wita. “Jika ditemukan adanya indikasi maka status penanganannya ditingkatkan ke penyelidikan. Saat ini masih pengumpulan data dan keterangan,” demikian IPTU Tri. (Jen/SR)

 

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *