Husni Siap Maju di Pilkada, Siap Mundur dari Udayana

oleh -94 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (09/07/2015)

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan setiap anggota legislatif yang maju sebagai bakal calon kepala daerah untuk mundur dari jabatannya, memang cukup mengejutkan namun melegakan. Mengejutkan karena harus kehilangan jabatan yang kini disandang, dan melegakan bagi mereka yang siap menggantikan anggota bersangkutan untuk duduk sebagai anggota DPRD dalam proses pergantian antar waktu (PAW). Tapi ada beberapa anggota DPRD yang siap melepas jabatan karena telah bertekad untuk maju menjadi calon bupati dan calon wakil bupati, terutama untuk Pilkada Sumbawa. Salah satunya H Husni Jibril B.Sc—Calon Bupati dari PDIP.

Saat dihubungi SAMAWAREA via telepon seluler tadi siang, legislator Udayana ini menyatakan bahwa putusan MK sudah final dan mengikat. Sebagai calon tentunya harus tunduk dan patuh terhadap konstitusi. Ia menyatakan tekadnya sudah bulat untuk maju pada Pilkada Sumbawa, tentunya dengan resiko harus melepas jabatan sebagai anggota DPRD Propinsi NTB dari daerah pemilihan Sumbawa dan Sumbawa Barat. “Saya siap tidak ngantor lagi di DPRD, saya sudah bulat untuk maju sebagai calon bupati pada Pilkada Sumbawa dan sangat siap secara moral, mental dan materi,” cetusnya.

Baca Juga  Prihatin Sengketa Tanah Pekat, DPRD Sumbawa Undang Sejumlah Pihak

Untuk diketahui, selain Haji Husni, beberapa nama lain di DPRD Sumbawa dan DPRD Provinsi yang berkeinginan maju pada Pilkada Sumbawa. Mereka adalah Chandra Wijaya Rayes yang kini menjabat sebagai ketua Komisi IV DPRD Sumbawa serta Ketua DPC Nasdem, Baijuri Bulkiyah (Demokrat), H Irwan Rahadi (Gerindra), Johan Rosihan (PKS)—ketiganya anggota DPRD NTB. Sejauh belum ada sikap dari mereka untuk mundur sebagai anggota DPRD atau sebaliknya mundur dari pencalonan pada Pilkada. Kecuali Baijuri Bulkiah yang sudah lama mendengungkan tekadnya untuk mundur dari jabatan sebagai anggota DPRD Sumbawa jika maju pada Pilkada Sumbawa. (Jen/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *