Pejabat Kementerian PDT Diperiksa Polisi

oleh -99 Dilihat

Usut Pembangunan Pasar Batu Rotok

Sumbawa Besar, SR (02/07/15)

Proyek pembangunan pasar tradisional Desa Batu Rotok, Kecamatan Batu Lanteh, Kabupaten Sumbawa terus diselidiki polisi. Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Kali ini utusan dari Kementerian PDT mendatangi Polres Sumbawa untuk memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse dan Kriminal (Reskrim). Pemanggilan ini dilakukan polisi anggaran proyek pembangunan pasar tersebut berasal dari APBN senilai Rp 548 juta. Dalam proyek tersebut, Maprih Unggul Purwanto—utusan Kementerian PDT ini berkapasitas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pemeriksaan terhadap pejabat pusat ini berlangsung hampir 4 jam dimulai sejak 09.30 hingga 13.00 Wita. Sedikitnya 16 pertanyaan yang diajukan seputar spesifikasi proyek dan siapa yang mengerjakannya.

Baca Juga  Wagub NTB Dukung Penertiban WNA Ilegal

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi SAMAWAREA melalui Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo, Kamis (2/7), mengatakan pemeriksaan terhadap PPK ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ini pengembangan dari pemeriksaan sejumlah saksi sebelumnya. Dari keterangan PPK ini diperoleh jika proyek itu dikerjakan perusahaan asal Sumbawa dengan nilai lebih dari setengah miliar rupiah. Guna mendalami kasus ini, penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan saksi lainnya termasuk para pejabat di Bappeda Sumbawa. (Jen/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *