Tim Pemda akan Cek Aktivitas PT BA

oleh -83 Dilihat
Sekda Sumbawa, Drs H Rasyidi

Sumbawa Besar, SR (29/06/15)

Pemda Sumbawa secepatnya akan turun lapangan untuk mengecek aktivitas PT Bumi Agung sekaligus kondisi Sungai Ai Tawar, Buen Baru, Kecamatan Buer. Dari informasi PT BA masih melaksanakan aktivitas yang mengarah pada kerusakan lingkungan padahal belum mengantongi ijin penambangan galian C. Ini juga diperkuat dengan rekomendasi yang dihasilkan pada hearing SKPD terkait dan Komisi II serta dihadiri utusan BA, yang memutuskan aktivitas PT BA di Buer dihentikan. “Kami mendorong leading sektor untuk turun ke lapangan guna melakukan pengecekan. Apabila ada warga yang keberatan mengenai operasional PT BA, bisa langsung dilaporkan,” kata Sekda Sumbawa, Drs H Rasyidi saat dicegat di kantor DPRD Sumbawa, Senin (29/6). Seharusnya perusahaan itu menurut Sekda, tidak boleh beroperasi sebelum mengantongi ijin. Namun demikian informasi mengenai hal itu akan dipadukan dengan hasil turun lapangan tim nantinya.

Baca Juga  Tiga Desa di Loteng Bergegas Songsong MotoGP 2021

Untuk diketahui, Komisi II DPRD Sumbawa menemukan kerusakan di Sungai Ai Tawar Buen Baru, Kecamatan Buer, akibat aktivitas PT BA. Kegiatan penambangan galian C yang dilakukan perusahaan itu dinyatakan illegal karena tanpa mengantongi ijin. Sedangkan ijin HO yang dimiliki untuk usaha stone cruiser telah berakhir setahun lalu. (*)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *