BPJS Sumbawa Mementingkan Administrasi Daripada Nyawa Pasien

oleh -76 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (26/06/2015)

Pelayanan BPJS di Kabupaten Sumbawa kerap dikeluhkan masyarakat. Ini karena birokrasinya yang kaku dan terkesan lebih mementingkan administrasi daripada nyawa pasien. Tidak heran jika loket pelayanan BPJS di RSUD Sumbawa selalu didamprat keluarga pasien. Aparatur BPJS setempat sepertinya tidak mau tahu dengan kondisi pasien, asalkan proses administrasinya yang diutamakan. Seperti kasus yang terjadi, seorang pasien berumur 4 tahun datang ke RSUD dalam kondisi panas tinggi. IGD RSUD mengarahkan pasien ini ke Poli Anak karena menganggap kondisinya tidak termasuk emergency. Untuk mendapat penanganan yang cepat, orang tua sang anak mengikuti saran tersebut lalu membawanya ke poli. Namun pasien tidak dapat dilayani di Poli karena terbentur masalah surat rujukan, kebetulan BPJS yang dipegang pasien adalah BPJS Mandiri Klas I (per bulan wajib bayar iuran Rp 59.500) dengan pelayanan dokter keluarga. Yang menjadi persoalan, dokter keluarga yang ditunjuk BPJS tengah berada di luar daerah, dan dokter penggantinya sedang bertugas di Kecamatan Lantung yang jarak tempuhnya sekitar 90 kilometer dan melalui medan yang cukup sulit. Dokter pengganti ini akan berada di Sumbawa dan memberikan pelayanan pada sore hari. Sementara di sisi lain kondisi pasien membutuhkan penanganan cepat. Keluarga pasien sempat meminta kebijakan agar surat rujukan dapat menyusul setelah adanya dokter tersebut. Namun petugas BPJS tidak meresponnya dan tetap berdalih bahwa keberadaan surat rujukan itu adalah proses yang harus dipenuhi pasien. Celakanya lagi, pasien diminta untuk datang sore hari setelah rujukan itu sudah ada. Padahal kondisi pasien di pagi itu sudah sangat parah. Akhirnya keluarga pasien memaksa untuk dilakukan pemeriksaan darah, ternyata hasilnya, panas tinggi pasien bocah itu disebabkan positif Malaria Vivax dan Thypus.

Kepala BPJS Cab Bima, M Farid dan Kepala BPJS Perwakilan Sumbawa, A Muin
Kepala BPJS Cab Bima, M Farid dan Kepala BPJS Perwakilan Sumbawa, A Muin

Dikonfirmasi persoalan ini, Kepala BPJS Cabang Bima, M Farid usai menggelar sosialisasi di Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (26/6), menegaskan bahwa pelayanan di BPJS sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan yang menyebutkan ada 155 diagnosa yang merupakan kompetensi di tingkat primer yakni dokter umum atau puskesmas. Atas dasar diagnosa itu bisa dirujuk ke tingkat lanjut yakni RSUD.

Baca Juga  Meresahkan, Polres Sumbawa Sikat Lima Pencuri

Ia membenarkan perlakuan BPJS terhadap pasien tersebut yang mengharuskan ada surat rujukan. Demikian ketika ditanya wartawan bahwa BPJS lebih mementingnya administrasi ketimbang nyawa pasien, M Farid, menyatakan itu sudah menjadi ketentuan. “Kami hanya melaksanakan ketentuan, salah satunya harus ada surat rujukan,” katanya.

BPJS centerBPJS Dokter Keluarga Tidak Berlaku di Pagi Hari

Mengenai BPJS Mandiri dengan pelayanan dokter keluarga, M Farid yang didampingi Kepala Perwakilan BPJS Sumbawa, A Muin, menegaskan bahwa pelayanan yang diterima pasien BPJS adalah sore hari. Meski sakitnya pagi hari, pelayanan tetap diberikan pada sore hari dan tidak bisa dilakukan pagi hari. Sedangkan pelayanan untuk pagi hari dapat ditangani puskesmas, itupun jika BPJS Mandiri yang dipegang adalah pelayanan puskesmas. “Jadi kalau mau dilayani pagi, rubah saja kartu BPJS mandiri itu dari dokter keluarga ke puskesmas,” timpal A Muin sekenanya dalam nada tinggi.

Baca Juga  Sertifikasi Tanah Hutan, Empat Pegawai BPN Lotim Dibui

Artinya, BPJS Mandiri pelayanan dokter keluarga tidak berlaku di pagi hari, melainkan sore hari. “Ini sudah menjadi pilihan pasien dan konsekwensi memegang BPJS Mandiri pelayanan dokter praktek,” ucap Muin menjawab jika ada pasien yang menderita sakit pada pagi harinya. (*)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *