Kencan di Hotel, Seorang Kakek Kehilangan Uang

oleh -221 Dilihat

Dibawa Kabur Selingkuhan

Sumbawa Besar, SR (23/06/15)

Bulan Puasa seharusnya memperbanyak amal ibadah. Terlebih lagi bagi yang sudah udzur harus lebih banyak memikirkan akhirat daripada dunia. Namun berbeda dengan MS (57) seorang kakek yang tinggal di sebuah desa wilayah Kecamatan Moyo Hilir. Meski sudah bau tanah dan memiliki istri dan cucu, namun nafsunya terhadap wanita masih sangat besar. Bukannya ke masjid untuk sholat tarawih, namun kakek ini justru ke hotel bersama wanita selingkuhannya untuk berkencan. Setelah menikmati malam tersebut di kamar hotel, MS panik karena tas miliknya berisi uang Rp 17,5 juta raib dibawa kabur wanita sekamarnya, MP (43) warga Kelurahan Seketeng, Senin (22/6) malam. Saking paniknya, MS sempat pingsan dan terjatuh dari atas sepeda motor.

Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo
Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo, Selasa (23/6) membenarkan adanya laporan kasus itu. Berawal dari pasangan tersebut berkencan di kamar hotel wilayah Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa. Setelah berkencan, korban masuk ke kamar mandi meninggalkan tas pinggangnya di atas meja kamar hotel tersebut. Ketika korban keluar dari kamar mandi, tas berisi uang belasan juta ini sudah tidak berada di tempat, dan wanita teman kencannya juga sudah menghilang. Korban bergegas mengejar MP seraya menghubungi melalui telepon seluler. Dari percakapan itu, MP mengakui telah mengambil uang tersebut dan telah digunakan untuk membayar hutang. Korban yang masih berada di atas motor yang dikendarai seketika tidak sadarkan diri dan pingsan di tengah jalan. Warga sekitar langsung menolong korban karena mengira telah terjadi kecelakaan lalulintas. Setelah korban siuman dan menceritakan ikhwal peristiwa yang dialaminya, warga menyarankan untuk lapor polisi. Laporan itu langsung ditindaklanjuti tim patroli dan hanya dalam hitungan jam, MP berhasil ditangkap.

Baca Juga  Diduga Korupsi, Direktur RSUDP Sumbawa Dilaporkan ke KPK

Dalam pemeriksaan penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim), ungkap IPTU Tri—sapaan akrab Kasat Reskrim, MP mengakui perbuatannya. Uang belasan juta yang dicurinya telah digunakan untuk membayar hutang kepada juragan bawang. Penyidik tak percaya begitu saja. Juragan yang disebutkan itupun dimintai keterangan dan mengakui apa yang disampaikan MP. Hutang yang dibayar MP selanjutnya digunakan juragan bawang ini untuk membayar bawang kepada para petani. “Kami sudah mengamankan wanita teman kencan korban, dan sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

 

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *