Rencana Penyelundupan Mitan Digagalkan Polisi

oleh -64 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (22/06/15)

Rencana penyelundupan ratusan liter minyak tanah (mitan) bersubsidi berhasil digagalkan Tim Buru Sergap Polres Sumbawa, Sabtu (20/6) malam sekitar pukul 23.30 Wita. Mitan yang dikemas dalam 89 jerigen berukuran lima ilter ini berada di dalam gudang milik AS seorang warga di wilayah Desa Labuan, Kecamatan Badas. Tim Buser mengendus keberadaan mitan tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi hanya mengamankan mitan untuk dibawa ke Polres Sumbawa, sedangkan pemiliknya belum dapat dimintai keterangan karena sedang sakit.

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo mengatakan, upaya polisi mengamankan mitan karena bagian dari program prioritas Kapolri mengenai barang bersubsidi. Namun sejauh ini belum diketahui kemana mitan yang ditimbun ini akan dijual. Dari informasi yang diperoleh, mitan tersebut dikumpulkan hasil membeli dari masyarakat. (*)

Baca Juga  Warga Labangka Ditemukan Tewas Gantung Diri

 

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *