Wilgo Zainar: Dana Desa adalah Amanat Konstitusi

oleh -78 Dilihat

DARI ARENA SOSIALISASI KEBIJAKAN DANA DESA OLEH KEMENTERIAN KEUANGAN RI

Sumbawa Besar, SR (10/06/15)

Anggota Komisi XI DPR RI, H Wilgo Zainar M.BA mengatakan, pengalokasian dana desa di seluruh desa di Indonesia adalah amanat konstitusi yakni UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pengalokasian dana desa Rp 1,4 milyar per desa ini merupakan program besar yang direalisasikan pemerintahan Jokowi—JK, tentunya patut diberikan apresiasi. Memang diakui Haji Wilgo—akrab politisi Gerindra ini disapa, saat ini dana desa yang digelontorkan tidak sebesar yang direncanakan karena keuangan negara yang belum memadai. Tapi ini akan dipenuhi secara bertahap dan kini tengah berproses yang pengalokasian setiap tahunnya akan mengalami peningkatan yang disesuaikan dengan beberapa criteria di antaranya luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan tingkat geografis. Namun demikian Haji Wilgo menilai pemerintah sudah memiliki niat baik (political will) dalam mensejahterakan rakyatnya yang pembangunannya dimulai dari desa. “Ini adalah sebuah prestasi pemerintahan saat ini,” ucap Haji Wilgo saat mendampingi Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI saat melakukan sosialisasi pengalokasian dana desa di SMK Al Kahfi, Olat Maras, Desa Batu Alang, Kecamatan Moyo Hulu, Rabu (10/6).

Baca Juga  UTS dan Pemdes Sebewe Gelar Workshop, Hasilkan Pakan Ternak Berkualitas
H Wilgo Zainar MBA, Anggota Komisi XI DPR RI
H Wilgo Zainar MBA, Anggota Komisi XI DPR RI

Seperti halnya Wabup dan Doktor Zul, Haji Wilgo juga mengingatkan para kepala desa dalam mengelola dana desa sesuai aturan, dan tidak menggunakannya di luar peruntukan. Karenanya sangat penting kegiatan sosialisasi ini agar para kades selaku pengelola mendapat pengetahuan yang komprehensif mulai dari merencanakan, mengalokasikan, mengerjakan, hingga monitoring dan pemanfaatannya. “Harus hati-hati, karena setiap rupiah ini ada keringat rakyat. Tapi saya kira para kepala desa punya semangat yang sama dengan pemerintah daerah dan pusat. Tinggal kemauan kepala desa bagaimana mewujudkan desa yang kuat. Tatkala desa menjadi kuat, maka insha Allah bangsa juga akan semakin kuat,” pungkasnya. (*)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *