Saad Mundur, Rahim Isi Jabatan Kadis PU Sumbawa

oleh -69 Dilihat

Mutasi Menjelang Pilkada 2015

Sumbawa Besar, SR (09/06/15)

Bupati Sumbawa, Drs H Jamaluddin Malik tak ingin membiarkan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terlalu lama lowong setelah ditinggalkan H Asaat Abdullah ST yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Calon Bupati pada Pilkada Sumbawa 2015. Pada mutasi yang digelar Selasa (9/6) tadi pagi, Bupati Sumbawa melantik Ir A Rahim menempati posisi strategis tersebut. Sebagai penggantinya sebagai Kepala Dinas Sosial, bupati mempercayakan Dr Ikhsan Safitri M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan. Sementara jabatan yang ditinggalkan Doktor Ikhsan ini diisi H Yahya Adam BA yang digeser dari Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik. Mutasi yang digelar sesuai SK Bupati No. 705 Tahun 2015 terbilang ‘sepi’ dan tidak semarak dari sebelumnya, karena hanya tiga pejabat yang dilantik. Selain mutasi ini digelar menjelang Pilkada Sumbawa Desember 2015.

Baca Juga  PT BA Membandel, Komisi II Desak Langkah Hukum

Mutasi Tiga Serangkai 1Bupati Sumbawa Drs H Jamaluddin Malik dalam sambutannya mengatakan, mutasi jabatan struktural ini sebagai wahana untuk tetap terwujudnya ikhtiar dan itikad bersama dalam membangun Sumbawa. Dengan terisinya jabatan yang saat ini ditinggalkan salah satu pejabat structural, maka tidak akan terjadi stagnasi dalam kinerja pemerintahan. Sebab pembangunan dan pelayanan masyarakat harus terus berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Bupati yakin figure yang dilantik ini merupakan orang yang memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam mewujudkan program di SKPD masing masing dalam waktu yang cepat, serta mampu melakukan inovasi dan kreasi yang efektif bagi kemajuan daerah. Karenanya Ia berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk bisa bekerja keras, lebih kreatif dan bisa bekerja secara optimal sehingga program dan kebijakannya dapat langsung menyentuh masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan di daerah ini. (*)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *