Sumbawa Besar, SR (11/05/15)
Masyarakat tidak hanya mengeluhkan pelayanan di RSUP Abdul Kadir Manambai, melainkan juga di RSUD Sumbawa. Keluhan ini sebagian besar disuarakan peserta BPJS. Mereka yang datang ke RSUD Sumbawa untuk meminta pelayanan medis kerap menemui persoalan hanya karena tidak membawa surat rujukan baik dari puskesmas ataupun dari dokter pribadi untuk BPJS Mandiri. Padahal pasien itu dalam kondisi darurat dan membutuhkan penanganan segera. Tapi harus terkendala karena direcoki dengan birokrasi yang dinilai merugikan masyarakat. “Ini tidak boleh terjadi harus ada solusi yang menguntungkan masyarakat selaku penerima manfaat,” tukas Jubir Komisi IV DPRD Sumbawa, Ahmadul Kusasih SH saat hearing dengan pihak RSUD Sumbawa dan BPJS di ruang Komisi IV, Senin (11/5).
Di bagian lain Andis—sapaan singkat politisi Gerindra ini mendesak pemerintah mengupayakan Kantor Cabang BPJS berada di Sumbawa. Selama ini kantor cabang berada di Kabupaten Bima sehingga menyulitkan masyarakat yang hendak melakukan komplin ketika ada persoalan. Sebab kantor perwakilan selalu berdalih jika persoalan itu menjadi kewenangan kantor cabang. (*)