BKSDA Apresiasi Kinerja Satpol Air

oleh -254 Dilihat
Kepala BKSDA Sumbawa, Arep

Sumbawa Besar, SR (20/05/15)

Barang bukti 4 box daging 7 ekor penyu hijau yang hendak diselundupkan seorang nelayan Pulau Kaung Kecamatan Buer ke Denpasar Bali, Rabu (20/5) sore dimusnahkan dengan cara dikubur. Pemusnahan yang dilakukan di halaman Pos Polair wilayah Labuan Sumbawa Kecamatan Badas ini dilakukan dan disaksikan Kasat Pol Air, IPDA Tamrin dan jajarannya, Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Tri Prasetiyo, Kapolpos Labuan IPDA Kasri dan Kepala BKSDA Sumbawa, Arep, serta masyarakat yang membludak ingin melihat dari dekat prosesi tersebut.

Ditemui di sela-sela pemusnahan, Kepala Badan Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Sumbawa, Arep menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan tersebut. “Ini merupakan tugas bersama karena penyu merupakan salah satu satwa yang dilindungi undang-undang,” kata Arep.

Baca Juga  Sejumlah Anggota DPRD KSB akan Dipanggil Jaksa 
kapolpos Labuan IPDA Kasri musnahkan daging penyu hijau
kapolpos Labuan IPDA Kasri musnahkan daging penyu hijau

Penyu hijau yang diselundupkan ini adalah satu dari 7 jenis penyu di dunia yang enam di antaranya berada di Indonesia. Penyelundupan itu dilakukan karena sudah ada pesanan dari Bali, karena daging penyu dikenal paling enak untuk dikonsumsi tamu-tamu dari mancanegara. Untuk itu dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali mengintesifkan sosialisasi surat edaran Menteri Kehutanan terkait dengan peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilindungi termasuk penyu hijau. Meski demikian sejauh ini masyarakat rata-rata sudah mengetahui bahwa penyu hijau adalah satwa yang dilarang untuk diburu apalagi dibunuh. “Siapa yang membunuh atau memburu satwa yang dilarang maka siap-siap diproses hukum,” tandasnya. (*)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Responses (3)

  1. He he he………
    Itu belum seberapa, aksi-aksi penangkapan biota laut dgn cara-cara yg merusak eosistem (bom ikan) yg dilakukan oleh oknum-oknum yg tidak bertanggungjawab hampir setiap hari terjadi di sepanjang perairan pulau panjang, p seringgit, p temudong, p keramat & p bedil. Di mana petugas. ………? Untuk konfirmasi kebenaran silahkan datang ke nelayan desa labuhan burung.

  2. He he he………………………………………………..
    Belum seberapa…!
    kami masyarakat pesisir/nelayan yang tinggal di labuhan burung kecamatan buer, baru bisa memberikan apresiasi jika aktifitas BOM IKAN yang terjadi hampir setiap hari saat cuaca bersahabat di perairan gugusan P. Panjang, P. Seringgit, P. Temudong & P. Keramat, dapat dihentikan………!
    Untuk klarifikasi apa yang saya sampaikan boleh datang langsung konfirmasi ke nelayan yang ada di labuhan burung yang steril/tidak ada oknum perusak ekosistem bahari, masyarakat kami sudah sangat resah oleh ulah oknum2 perusak alam bahari.

  3. He he he…………………………
    Belum seberapa, itu hanya sebagian kecil dari sekian banyak pelanggaran yg terjadi dalam eksploitasi SDA kita.
    Contoh kecil : sampai hari ini aktifitas BOM IKAN masih terjadi setiap hari (saat cuaca bersahabat) di gugusan P. Panjang, P. Seringgit, P. Temudong, P. Keramat & p. Bedil. Untuk Konfirmasi kebenaran silahkaan langsung ke nelayan desa labuhan burung (yg steril).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *