Usut Rumah Adat, Mantan Kepala ULP KSB Diperiksa Jaksa

oleh -69 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (09/05/15)

Mantan Kepala ULP Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Syahril ST M.Si dimintai keterangannya oleh tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa, kemarin. Sebelumnya jaksa telah meminta klarifikasi Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) KSB. Pemeriksaan terhadap ketiga pejabat ini dilakukan terkait mangkraknya proyek pembangunan Rumah Adat KSB.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Kurniawan SH mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan kepala ULP ini untuk mengetahui secara detail proses lelang pembangunan Rumah Adat tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi, Syahril yang kini menjabat sebagai Kabid Geologi dan Sumber Daya Mineral Dinas Pertambangan dan Energi KSB membantah pelaksanaan proyeknya dilakukan melalui penunjukkan langsung (PL) melainkan proses lelang. Produk lelang ini kemudian diserahkan ke dinas terkait. Untuk mensingkronkan keterangan ketiga pejabat, ungkap Iwan, rencananya kejaksaan meminta keterangan Pokja Pembangunan Rumah Adat.

Baca Juga  Mandi di Sungai, Seorang Ibu Tewas Terseret Arus  

Seperti diberitakan, pembangunan rumah adat milik Pemerintah KSB ini mangkrak. Hal ini disebabkan setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pemutusan kontrak kerja secara sepihak karena kontraktor proyek senilai Rp 2 M ini diduga kabur. Saat itu PT AS selaku kontraktor pelaksana sudah merealisasikan pekerjaannya hanya sekitar 5,4 persen. Namun disinyalir PT AS telah menerima anggaran sebesar Rp 500 juta dari nilai kontrak. (*)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *