Jangan Tergoda, Waspadai Bisnis Online 

oleh -93 Dilihat
Ilustrasi

Sumbawa Besar, SR (01/05/15)

Bisnis via online kian marak. Hampir semua menawarkan keuntungan yang menggiurkan, namun tidak semua jujur karena bisa jadi bermodus penipuan. Seperti yang dialami Haini Slistyowati (29). Wanita yang tinggal di Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas ini harus kehilangan uang Rp 99 juta karena tertipu arisan investasi yang diikutinya secara online. Ini terjadi Februari 2015 lalu namun baru dilaporkan sekarang karena penanggung jawab arisan online tersebut enggan bertanggung jawab. Kasus inipun telah ditangani secara hukum setelah korban melaporkannya ke Polres Sumbawa, Jumat (1/5).

Kasat Reskrim IPTU Tri Prasetiyo
Kasat Reskrim IPTU Tri Prasetiyo

Dalam keterangannya di hadapan petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumbawa, korban menuturkan, saat itu dia tertarik dengan arisan online yang disebar melalui blackberry messenger (BBM) oleh Vella AS asal Sedayu Bantul Yogyakarta. Awalnya korban mengirim uang Rp 44 juta ke nomor rekening suami pelaku. Esoknya lagi korban kembali mengirim ke nomor yang sama Rp 55 juta sehingga totalnya mencapai Rp 99 juta. Pelaku berjanji uang korban akan bertambah dan akan dikirimkan kepada korban tiga hari kemudian. Hingga waktu yang dijanjikan uang tak kunjung datang. Untuk mengkonfirmasikannya, korban kesulitan karena BBM dan nomor HP pelaku sudah tidak aktif.

Baca Juga  Sidak Malam, TP4D Temukan Pekerja Pasar Brangbara Berkurang

Kasus yang hampir sama dialami Fitria (29) Kelurahan Brang Bara Sumbawa. Korban tertarik membeli barang berupa karpet karakter secara online setelah melihat promosi di Facebook dan BBM atas nama Lin Lin Olivia dengan PIN BBM 24ECC3F9. Kemudian korban mengirim uang Rp 450 ribu karena syaratnya terima uang barang langsung dikirim. Namun hingga kini barang itu tak kunjung datang. Celakanya pelaku sudah memblokir FB dan BBM nya. Sebagai upaya untuk menghilang jejak.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo, membenarkan adanya laporan tersebut dan saat dalam penyelidikan. Ia berharap kasus ini yang terakhir kalinya dan menghimbau masyarakat untuk tidak cepat tergiur dengan bujuk rayu tanpa mengetahui latar belakang rekan bisnis via online ini. (*)

rokok pilkada mahkota NU

Response (1)

  1. Lin lin olivia masih merajalela di facebook.
    Masih udate status kok dia .
    Masih terima orderan juga
    Tolong diberantas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *