Hakim Kurang, Perkara Menumpuk

oleh -134 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (30/04/15)

Banyaknya perkara yang ditangani Pengadilan Negeri Sumbawa tidak sebanding dengan jumlah hakim yang ada. Bayangkan perkara itu tidak hanya pidana namun juga perdata tidak hanya yang terjadi di Kabupaten Sumbawa namun juga di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kendati demikian, keterbatasan itu mampu diatasi dan penanganan perkara berhasil dituntaskan sesuai target waktu yang ditetapkan.

Nur Salam SH, Humas PN Sumbawa
Nur Salam SH, Humas PN Sumbawa

Kepala Bagian Kehumasan PN Sumbawa, Nur Salam SH yang ditemui kemarin, mengakui kondisi tersebut. Saat ini jumlah hakim hanya 9 orang yang terbagi dalam tiga majelis. Idealnya hakim yang ada minimal 12 orang sehingga bisa menjadi 4 majelis. Sejauh ini tidak ada penambahan hakim menyusul adanya moratorium yang sudah berjalan hampir 5 tahun. Sebaliknya hakim yang ada dipindahkan tanpa ada penambahan atau pengganti kecuali terjadi pergeseran hakim dari pengadilan daerah lain ke Sumbawa, demikian dari Sumbawa ke daerah lain.

Baca Juga  Setelah Menghabisi Mantan Istri, Pria Tua ini Coba Bunuh Diri

Ia mengakui perkara yang ditangani sangat banyak dan tidak sebanding dengan jumlah sumberdaya yang ada. Mau tidak mau kondisi itu harus dijalani sebagai upaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama yang berperkara. “Biasanya kasus itu kita bagi rata tanpa membedakan kasus berat dan ringan,” kata Nursalam—sapaan akrab hakim ramah ini.

Untuk menuntaskan perkara sesuai target, ungkap Nursalam, satu majelis bisa menyidangkan 8 perkara dalam sehari, terkadang bisa sampai malam hari. “Kami sempat lupa makan siang karena ingin menuntaskan perkara. Jika tidak tuntas sesuai deadline waktu kami akan mendapat teguran dari atasan bahkan bisa dikomplin masyarakat.

Selain kekurangan hakim, kondisi yang sama juga dialami staf administrasi. Untuk menyiasatinya direkrut tenaga honor guna menghandle tugas-tugas administrasi yang terus menumpuk. (Jen)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *