Mantan Kanit Buser Dipecat

oleh -202 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (21/04)

Satu lagi anggota Polres Sumbawa direkomendasikan untuk dipecat dari kesatuan Polri. Dia adalah Bripka SS yang sejak lama hingga kini meninggalkan tugas dan tidak diketahui keberadaannya. Terpaksa sidang kode etik yang digelar di ruang Rupatama Polres Sumbawa, Selasa (21/4) tanpa dihadiri mantan Kanit Buser tersebut. Persidangan yang dipimpin Wakapolres Kompol Jolmadi inipun berjalan secara inabstentia.

Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman SIK MM
Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman SIK MM

Kapolres Sumbawa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Karsiman SIK MM mengatakan, usulan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka SS ini sudah sangat tepat. Oknum anggota itu dianggap sudah mau dan tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Sebelumnya Bripka SS banyak melakukan pelanggaran disiplin dan tercatat sudah empat kali diajukan ke persidangan. Secara aturan lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran disiplin bisa dikode-etikkan. “Tahun ini saja sudah empat anggota yang kami pecat, dan ada beberapa lainnya yang masih menunggu untuk diajukan ke sidang kode etik karena melakukan berbagai pelanggaran,” ungkap Kapolres.

Baca Juga  Marah dengan Langkah Hukum Manajemen Tiu Suntuk, Massa Gelar Aksi Demo

Kapolres membantah banyaknya anggota yang melakukan pelanggaran karena pembinaan yang kurang maksimal. Tindakan pemecatan ini merupakan bukti jika pembinaan dilakukan secara maksimal. Dan pelanggaran yang dilakukan anggota bersifat perorangan karena pola hidupnya yang tidak sehat sehingga mengganggu kehidupan berumah tangga, dan ekonomi.

Sebelum dirinya, anggota yang melakukan pelanggaran masih ditolerir dan tidak pernah dipecat. Karena itulah anggota menganggap perbuatannya sepele memunculkan berbagai pelanggaran berikutnya. “Ketika tidak ada tindakan tegas dari kesatuan, mereka anggap dirinya aman-aman saja dan parahnya lagi yang lain ikut-ikutan,” kata Kapolres.

Ketika kesatuan bertindak tegas, memecat anggota yang melakukan pelanggaran berat, anggota lainnya semakin tertib. “Kalau tidak ada tindakan hukum yang jelas maka akan tumbuh kesalahan lain. Dengan tindakan tegas ini akan ada efek jeranya tegas agar tidak merembet ke anggota lain yang benar-benar baik,” tukasnya.

Baca Juga  Tak Pernah Kapok, 11 Kali Masuk Penjara Kini Tertangkap Lagi

Banyak anggota yang dipecat merasa menyesal karena menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan kesatuan. Setelah dipecat kehidupan mereka kalang kabut karena menganggur dan bekerja serabutan. Sebab masyarakat sudah tidak percaya untuk mempekerjakan oknum hasil pecatan Polri karena dianggap berprilaku buruk. Untuk itu ia menghimbau kepada anggota lainnya melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Laksanakan tugas yang diberikan kesatuan dengan penuh rasa tanggung jawab. (*)

 

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *