Sumbawa Besar, SR (21/04)
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sumbawa bersama tim dari Dinas PU Kabupaten Sumbawa telah turun ke lapangan untuk mengecek spesifikasi bangunan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dikerjakan melalui Program Bansos Kementerian Koperasi RI, Senin (20/4) lalu. Saat itu tim turun di dua lokasi pembangunan yakni di Kilometer 4 jalan lintas Sumbawa—Bima mengecek 35 unit lapak dan di GOR Cendrawasih Kelurahan Brang Biji sebanyak 15 unit. “Sekarang kami masih menunggu hasil lengkap pengecekan dari Dinas PU,” kata Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo di ruang kerjanya, Selasa (21/4).

Dalam pengecekan kemarin, pihaknya memastikan luas bangunan, kedalaman pondasi, ketebalan atap dan jumlah etalase. Terhadap semua hasil ini telah diserahkan ke ahlinya yakni dinas PU. Jika sudah ada hasil penyidik akan tentukan langkah selanjutnya. “Sejauh ini kami masih melakukan pengumpulan data dan keterangan,” ujarnya.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangannya, baik dari KUD Olat Ojong selaku penerima program, maupun beberapa saksi dari Dinas Koperasi dan Perindustrian Kabupaten Sumbawa. Pembangunan 50 lapak PKL di Kabupaten Sumbawa ini merupakan program Kementerian Koperasi Tahun 2014 dengan nilai Rp 400 juta. Pembangunan lapak itu seharusnya secara swakelola tapi dikerjakan pihak ketiga dengan system penunjukan langsung. (*)