Baru Lahir, Bayi Dibuang Ibu Kandung

oleh -69 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (27/03)

Ilustrasi, malaikat kecil tak berdosa
Ilustrasi, malaikat kecil tak berdosa

Warung nasi milik Inaq Us yang berada di Simpang Labuan Jontal, Kecamatan Plampang mendadak ramai. Pasalnya bayi yang masih merah ditemukan di atas rombong warung tersebut, Kamis (26/3) pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Bayi berjenis kelamin laki-laki yang diperkirakan baru beberapa jam lahir ini diduga hasil hubungan gelap. Kemungkinan merasa malu, ibu kandungnya membuang malaikat tak berdosa ini. Saat ditemukan Inaq Us, bayi itu dibungkus kain batik dan ari-arinya belum terpotong.

Menurut informasi, diduga kuat bayi malang ini dibuang dan diletakkan di atas rombong warung sekitar pukul 04.00 Wita. Sebab saat itu Inaq Us sempat mendengar suara tangisan namun disangka suara kucing. Karena di sekitar warung banyak kucing yang berkeliaran. Inaq Us pun mengabaikan suara tersebut. Saat membuka pintu sekitar pukul 06.00 Wita, Inaq Us kaget melihat seorang bayi berada di atas rombongnya. Inaq Us baru sadar suara yang dikira kucing ini ternyata suara tangis seorang bayi. Dengan perlahan dan hati-hati Inaq Us mengangkat dan menggendong bayi yang masih hidup ini. Khabar penemuan bayi ini cepat tersebar membuat warga dari berbagai desa di Plampang berbondong-bondong datang ke TKP. Pihak Polsek Plampang pun tak tinggal diam, bersama petugas medis Puskesmas setempat meluncur ke lokasi sekaligus mengevakuasi bayi mungil tersebut. “Bayi itu sekarang sudah berada di puskesmas dan dalam perawatan,” kata Kapolsek Plampang, IPTU Mathias WAL yang dihubungi kemarin.

Baca Juga  Pulang dari Sawah Pakai Mobil, Mantan Kades Hilang Digulung Air Bah

Bayi tersebut dalam keadaan sehat. Dan untuk penanganan lebih lanjut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa. Kemudian PPA juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa.

IPTU Mathias tidak menampik adanya dugaan jika bayi tersebut hasil hubungan gelap. Namun Ia menilai ibu bayi bersangkutan masih memiliki itikad baik untuk membiarkan anaknya selamat dan dapat dirawat orang lain. “Mungkin malu punya anak dari hasil hubungan gelap, anak itu dibuang. Syukurnya anak itu dalam kondisi hidup dan sehat,” ungkap IPTU Mathias.

Meski demikian apapun niat dari ibu bayi ini tetap tidak dapat ditolerir karena bisa dijerat UU Perlindungan Anak sebab melakukan tindak pidana menelantarkan anak. Sejauh ini pihaknya terus mengintensifkan penyelidikan berkoordinasi dengan kepala desa sekitar yang kemungkinan ada warganya yang diketahui hamil lalu menghilang. (*)  Baca juga di Gaung NTB

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *