Status Penyelidikan ‘Cendrawasih’ Ditingkatkan

oleh -117 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (10/03)

Kajari Sumbawa, Sugeng Hariadi SH MH
Kajari Sumbawa, Sugeng Hariadi SH MH

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa mulai meningkatkan penanganan kasus dugaan penyimpangan Proyek Revitalisasi Stadion Cendrawasih Sumbawa. Setelah beberapa lama melakukan pengumpulan bukti dan keterangan, kejaksaan akan mulai melakukan pemanggilan sejumlah pihak terkait.

Kajari Sumbawa, Sugeng Hariadi SH MH yang dicegat di Kantor Bupati Sumbawa, Senin (9/3) mengakui peningkatan status penanganan kasus tersebut. “Segera kami tingkatkan ke penyelidikan tindak pidana khusus,” kata Sugeng—akrab Kajari disapa.

Peningkatan penanganan ini, ungkapnya, setelah pihaknya mengantongi sejumlah dokumen penting mengenai proyek dimaksud. Hal tersebut setelah kejaksaan mengutus Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Iwan Kurniawan SH dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Eka Sabhana SH ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mendapatkan dokumen tersebut. “Sekarang dokumen itu sedang dikaji dan dibahas secara mendalam,” ucapnya.

Baca Juga  Tokoh Masyarakat Himbau Agar Tetap Jaga Kondusifitas di Dompu

Dengan adanya peningkatan status penyelidikan ini lanjut Kajari, tim penyelidikan akan melayangkan panggilan ke sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan lebih lengkap, di samping upaya dalam memperoleh dokumen tambahan. “Secepatnya kami layangkan panggilan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Proyek Revitalisasi Stadion Cendrawasih Sumbawa dikerjakan PT Teta Cipta Mandiri. Proyek dengan item pembuatan lintasan atletik ini diluncurkan Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2013 melalui Deputi Pengembangan Sarana dan Prasarana Kepemudaan senilai Rp 4 miliar. Namun hingga batas akhir kontrak, proyek ini belum beres. Sebelumnya Bupati Sumbawa, Drs H Jamaluddin Malik menyesalkan belum tuntasnya pengerjaan proyek yang diluncurkan Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2013 itu. JM—sapaan singkat Bupati mendesak rekanan yang berkantor di Jakarta ini berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaannya.

Baca Juga  Brimob NTB dan Batalyon Infantri 742 Bagi 2.500 Nasi Bungkus untuk Buka Puasa

JM mengakui pihak rekanan telah datang menyerahkan hasil proyek sekaligus sisa dana Rp 200 juta agar Pemda dapat melanjutkan sisa pekerjaannya. Tentu saja pihaknya menolak secara tegas, karena jika menerimanya sama halnya mencari penyakit. Seharusnya menurut Bupati, proyek yang dikerjakan dari awal harus juga diselesaikan hingga akhir. Sangat tidak patut ketika proyeknya tidak selesai lalu datang menyerahkan pekerjaan dan meminta Pemda yang menuntaskannya. (*) Baca juga di Gaung NTB

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *