139 M APBD Sumbawa 2014 Belum Terserap

oleh -130 Dilihat

Belanja Publik Masih Minim

Sumbawa Besar, SR (06/02)

Sebanyak Rp 139,3 miliar dari total Rp 1.063.767.398,074 (1 triliun) anggaran APBD 2014 belum berhasil terserap. Hal ini terungkap dalam Rapat Evaluasi APBD 2014 sekaligus Persiapan Pelaksanaan Program 2015 yang dipimpin Sekda Sumbawa dan dihadiri seluruh SKPD termasuk camat di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (5/2).

Kepala Bagian APP dan LPBJP Setda Sumbawa, Wirawan S.Si MT dalam jumpa pers di ruang kerjanya kemarin, mengakui serapan APBD 2014 hanya 88 persen dan sekitar 12 persennya masih belum berhasil dituntaskan. Demikian dengan realisasi belanja langsung hanya mencapai 85,71 persen dan belanja tidak langsung 90,41 persen.

Dalam rapat itu terungkap SKPD dengan tingkat realisasi belanja langsung paling rendah adalah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sumbawa. Ini terjadi karena adanya gagal tender paket pengadaan ternak. Sedangkan SKPD dengan realisasi belanja modal paling rendah lanjut Wirawan, adalah Satpol PP menyusul adanya beberapa kegiatan yang tidak terealisasi termasuk pembelian senjata api.

Rapat evaluasi ini juga mengungkap sejumlah paket proyek Tahun 2014 senilai belasan miliar rupiah yang tidak selesai tepat waktu dan telah diluncurkan pada Tahun 2015 untuk segera dituntaskan. Proyek tersebut adalah Pembangunan Tambatan Perahu Labuan Tanjung senilai Rp 695.406.000, Rehab Total Pesanggrahan Alas Rp 514.700.000, Pembangunan Gedung DPPK Kabupaten Sumbawa Rp 8,244 M dan Pembangunan Gudang Resi di Kecamatan Labangka Rp 3,95 M. Para pelaksana keempat proyek dimaksud telah diberikan tambahan waktu selama 50 hari terhitung sejak berakhirnya masa kontrak. Meski demikian mereka dibebankan denda 1/1000 dari nilai kontrak setiap harinya.

Hasil pemantauan pada 3 Februari lalu kata Wirawan—akrab birokrat muda enerjik ini, dua paket proyek yaitu Pembangunan Tambatan Perahu dan Rehab Pesanggrahan Alas sudah berhasil dituntaskan. Sedangkan dua proyek lainnya masih berlangsung, seperti pembangunan kantor DPPK sudah mencapai 95 persen, dan gudang resi sekitar 90 persen. Jika dua proyek ini masih juga belum diselesaikan selama masa tambahan waktu, maka dapat dilakukan pemutusan kontrak dan pengguna anggaran berhak mengusulkan black list terhadap perusahaan dimaksud.

Pelaksanaan APBD 2015

Sejumlah kekurangan yang terjadi di Tahun 2014 diharapkan tidak terulang pada Tahun Anggaran 2015 ini. Karenanya diperlukan langkah-langkah persiapan menuju pelaksanaan APBD 2015 yang lebih bagus. Untuk diketahui beber Wirawan, total APBD 2015 mencapai 1.329.999.211.887 (1,3 triliun). Dalam penggunaan anggaran ini, belanja tidak langsung (belanja aparatur) masih besar dibandingkan dengan belanja langsung (publik). Bahkan komposisinya justru semakin melebar karena belanja langsung Tahun 2015 menurun dibandingkan Tahun 2014. Sebelumnya Tahun 2014 belanja langsung mencapai 42 persen dan tidak langsung 58 persen, kini Tahun 2015 belanja langsung turun menjadi 36,29 persen dan belanja tidak langsung menanjak hingga 63,71 persen.

Penurunan ini terjadi ungkap Wirawan, karena Pemkab Sumbawa berkewajiban memberikan anggaran kepada desa senilai lebih dari Rp 100 M dalam rangka melaksanakan amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs H Rasyidi dalam arahannya menyampaikan bahwa evaluasi program Tahun Anggaran 2014 ini untuk mengetahui sejauhmana tingkat kinerja kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan sekaligus melihat target anggaran yang telah tercapai. Selain itu evaluasi ini salah satu upaya meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah di Tahun 2015. Yang harus menjadi perhatian semua pihak, setiap sasaran dan target RPJMD Kabupaten Sumbawa menjadi titik tolak setiap arah program kegiatan SKPD. Untuk mencapai target yang ditetapkan dalam RPJMD tersebut, adalah tugas pemerintah daerah memperbaiki dan meningkatkannya ke arah yang lebih baik dengan tekad, komitmen, konsistensi dan kesungguhan yang tinggi, sehingga bermanfaat bagi masyarakat serta dilaksanakan secara cepat dan tepat.

Terhadap capaian-capaian yang belum terlaksana secara maksimal, Sekda meminta kepala SKPD untuk segera melakukan perbaikan dan pembenahan. Sekda menginginkan pada tahun 2015 ini ada percepatan dan peningkatan kinerja terhadap pelaksanaan program kegiatan yang telah direncanakan. Karenanya dia menginstruksikan kepada semua kepala SKPD dapat mempersiapkan dokumen pengadaan agar ULP dapat melakukan proses selanjutnya. “Pengawasan yang baik terhadap pelaksanaan program-program pembangunan juga menjadi sangat penting sehingga hasil yang dicapai sesuai dengan harapan bersama,” demikian Sekda. (*) Baca juga di GAUNG NTB