Diancam, Anak Tersangka Pembunuhan Terancam Tak Ikut UN

oleh -106 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (14/02)

Yuli—istri salah seorang tersangka pembunuhan bermotif warisan di Kecamatan Lape, merasa resah. Pasalnya, putri sulungnya, Tesa Meilani Putri yang duduk di bangku kelas 3 SMPN 1 Lape terancam tidak dapat mengikuti ujian nasional. Hal ini terjadi karena pasca kasus pembunuhan itu, Yuli mengaku dia beserta anak-anaknya diincar keluarga korban. Awalnya tutur Yuli yang ditemui di Polres Sumbawa kemarin, sesaat setelah kasus pembunuhan yang menewaskan Amrullah, seluruh keluarga tersangka dievakuasi ke Sumbawa untuk menghindari aksi balas dendam. “Saya bersama dua anak saya langsung ke Sumbawa,” aku Yuli. Namun yang masih tertinggal adalah putri sulungnya karena masih sekolah dan hendak ujian. Sebenarnya Yuli mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak sekolah terkait masa depan pendidikan anaknya. Yuli meminta solusi agar anaknya dipindahkan dan mengikuti ujian di sekolah yang dianggap lebih aman. Namun upaya itu tidak berhasil karena menurut sekolah bahwa anaknya sudah terdaftar sebagai peserta ujian di sekolah itu dan harus mengikuti ujian bersama dengan temannya. Yuli pun meminta bantuan Polsek Lape, sehingga mengutus salah seorang anggota untuk menemui keluarga korban guna diberikan pemahaman. “Saat itu saya merasa tenang karena adanya jaminan keamanan untuk anak saya,” akunya.

Baca Juga  Kabur Saat Digrebeg, Terduga Pengedar Dibekuk di Tengah Sawah

Tapi lanjut Yuli, saat ini dia mendengar putrinya mendapat ancaman sehingga mau tidak mau harus dipindahkan. “Ini yang saya bingung, dipindahkan dia tidak bisa ikut ujian,” ujarnya lirih.

Ia berharap Dinas Diknas Sumbawa dapat memberikan solusi dari permasalahan ini. Sebab dia dan anaknya tinggal terpisah. “Saya dan dua adiknya sudah tinggal di Sumbawa untuk menghindari balas dendam, sedangkan Tesa (putri sulungnya) tinggal di rumah neneknya di Lape. Saya khawatir akan keselamatannya,” kata Yuli.

Selain adanya ancaman, ungkap Yuli yang didampingi iparnya, Joni, sejumlah rumah milik mertuanya baik yang berada di perkampungan maupun persawahan dirusak. Barang yang ada di dalamnya dimusnahkan. Yang bisa dievakuasi adalah 9 dari 10 ekor sapinya, tertinggal satu ekor yang kemungkinan juga sudah dimusnahkan. Kasus pengrusakan ini sudah dilaporkan ke Polres Sumbawa, Rabu (11/2) kemarin.

Menurut informasi, kasus bermotif harta warisan ini terjadi beberapa minggu lalu. Kasus ini bermula dari sengketa tanah di Orong Setowe Kokar, Kecamatan Lape. antara M Saleh dan kakak kandungnya M. Amin. Masalah ini dimediasi di kantor camat yang berujung cekcok hingga M Saleh dipukul oleh keponakannya, Joni Saputra. Melihat kejadian itu Samsul Bahri—keluarga M Saleh keberatan lalu mengejar Joni yang kemudian mengamankan diri di Polsek Lape. Mendengar informasi ini, kakak dan adik Joni, Mustapa Ahmad, Arif Budiman dan Novan Ari Satria, ingin membalas. Ketiganya mencari Amrullah—adik Samsul Bahri.

Baca Juga  Bebas dari Penjara, Residivis ini Kembali Berulah

Tepat di perbatasan Desa Dete dan Desa Lape, ketiganya bertemu dengan Amrullah yang jalan bersama rekannya, Agus. Diduga Mustapa langsung menebas Amrullah dengan senjata tajam, Arif dan Novan menyerang Agus. Amrullah yang terluka parah akhirnya menemui ajal, sedangkan Agus yang mengalami luka tusukan di dada dan perut dilarikan ke RSUD Sumbawa.

Polisi pun bertindak. Ketiganya diringkus, dan terakhir Eda alias Pre—ayah dari ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di sel tahanan Polres Sumbawa. (*) Baca juga di Gaung NTB

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *