Amin Belum Berpikir Gantikan Zaini

oleh -98 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (24/01)

Status tersangka yang disandang Bupati Lombok Barat, H Zainy Aroni yang juga tentu berdampak cukup besar tidak hanya bagi roda pemerintahannya tapi juga posisinya sebagai Ketua DPD Golkar NTB. Sudah banyak beredar jika Zaini akan dicopot dan H Muh Amin SH M.Si yang merupakan Sekretaris DPD Golkar NTB sekaligus Wagub NTB kerap disebut-sebut bakal menjadi penggantinya.

Dikonfrontir hal tersebut, H Muh Amin yang dicegat usai membuka kegiatan Eksibishi Batu Permata HUT Kabupaten Sumbawa ke-56, Rabu (21/1), mengatakan, bahwa pada prinsipnya pihaknya taat asas dan hukum. Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan harus dihargai dan berharap semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Saat ini ungkap Amin—akrab Ia disapa, bahwa Zaini Arony masih melaksanakan tugasnya baik sebagai bupati maupun Ketua DPD Golkar. Dan sejauh ini Golkar tetap berjalan normal tanpa adanya gangguan. “Saya sebagai Sekretaris merasakan tidak ada yang terganggu, semua berjalan baik dan normal,” tukasnya.

Baca Juga  Jokowi ke Lenangguar Dikhabarkan Menggunakan Helikopter

Secara personal ungkap Amin, dia tidak berpikir ataupun pernah mengatakan ingin menjadi Ketua DPD Golkkar NTB. Karena kenyataannya hingga saat ini, Zaini Arony masih menjabat sebagai Ketua dan dinilai sukses membangun organisasi. Demikian dengan citra Golkar di NTB pasca penetapan Zaini sebagai tersangka, menurut Amin tidak berpengaruh apa-apa. Ia membandingkan sebelum Pileg 2014, banyak persoalan yang muncul menerpa partai berlambang pohon beringin ini, tapi justru perolehan suara cukup signifikan dan raihan kursi di parlemen di beberapa daerah di NTB  cukup mendominasi.

Disinggung mengenai Musda Golkar baik di Propinsi maupun di kabupaten/kota, Amin menyatakan belum dilaksanakan karena masih menunggu perkembangan pusat terkait adanya dua kubu Golkar yang sedang bertemu apakah endingnya islah atau diselesaikan melalui proses peradilan. (*) Baca juga di Gaung NTB

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *