Pembangunan Tower Olat Rarang Harus Dilindungi 

oleh -202 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (14/01)

Zulkifli S.Sos, Kepala KPPT Sumbawa
Zulkifli S.Sos, Kepala KPPT Sumbawa

Pembangunan Tower di halaman Masjid Jabal Nur BTN Olat Rarang Desa Labuan Sumbawa Kecamatan Badas, harus diamankan pihak terkait. Sebab pembangunan tower tersebut sudah sesuai prosedur dan memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Demikian dikatakan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Sumbawa, Zulkifli S.Sos, Senin (12/1). Mengenai adanya penolakan sebagian kecil warga terhadap pembangunan tower ini, menurut Zulkifli, ada mekanisme yang harus ditempuh yakni melalui proses pengadilan.

Untuk diketahui kata Zulkifli, permohonan pembangunan tower ini sudah sesuai dengan mekanisme. Dari sisi ijin tidak bermasalah sehingga proses pembangunannya sudah dapat dilakukan. Prosedur klarifikasi dengan tetangga jelasnya, sudah berkali-kali dilaksanakan oleh tim teknis termasuk pemerintah desa yang diketahui BPD. Demikian dengan instansi teknis juga sudah menerbitkan rekomendasi bahwa pembangunan tower sudah layak sesuai dengan fungsinya.

Baca Juga  Mentan RI Kagumi Gairah Sektor Pertanian dan Peternakan NTB

Seperti rekomendasi dari Dinas PU yang melakukan penyelidikan menyangkut konstruksi bangunan, sudah layak. Kemudian ketinggian menara sudah ada rekomendasi dari bandara, sementara frekwensi juga mengantongi rekomendasi dari. Selain itu menyangkut masalah sosial, rekomendasi sudah diterbitkan Satpol PP, dan BPM LH telah mengeluarkan rekomendasi mengenai lingkungan. “Berdasarkan sejumlah rekomendasi ini, KPPT menerbitkan IMB,” imbuhnya.

Menurut Zulkifli, konstruksi bangunan menara tersebut tidak sama dengan menara pada umumnya. Selain konstruksinya selaras dengan masjid, yang ada konstruksi dari bangunan permanen yang kekuatannya telah dianalisis dinas teknis.

Demikian dengan efek yang akan ditimbulkan juga sudah dilakukan verifikasi dinas teknis sehingga diyakini tidak akan mengganggu masyarakat sekitar. Lagipula panitia pembangunan masjid setempat sangat mendukung adanya menara tersebut karena sudah ada contoh di tempat lain.

Baca Juga  Disnak Sumbawa dan TNI Gagalkan Pengiriman 67 Ekor Sapi ke Bima

Menyinggung adanya kekhawatirkan warga tower akan roboh sehingga membuat tidak nyaman, menurut Zulkifli, dinas PU sebagai dinas teknis sudah memperhitungkan konstruksi dan kekuatannya. Ini terlihat dari gambar konstruksi yang disampaikan Dinas PU. “Dinas teknis sudah memberikan jaminan sesuai dengan rekomendasi terkait dengan konstruksi bangunan,” jelasnya.

Karenanya Ia berharap agar masyarakat tidak lagi menghambat pembangunan tower tersebut, karena pada prinsipnya pemerintah sangat terbuka terhadap investor yang ingin berpartisipasi dalam membangun daerah menjadi lebih baik kedepan. (*) Baca juga di Gaung NTB

 

 

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *