Proyek DPPK Tidak Selesai Tepat Waktu

oleh -112 Dilihat
Kantor DPPK Sumbawa

Sumbawa Besar, SR (31/12)

Kaharuddin SE.,M.Ec.,Dev. PPK Proyek DPPK Sumbawa
Kaharuddin SE.,M.Ec.,Dev. PPK Proyek DPPK Sumbawa

Pembangunan Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kabupaten Sumbawa tidak dapat diselesaikan tepat waktu. Sebab sejak dikerjakan 7 Mei hingga berakhirnya masa kontrak 23 Desember 2014 lalu, PT Pusuk Indah Lestari selaku perusahaan pelaksana proyek belum berhasil menuntaskan bangunan berlantai tiga yang menelan anggaran APBD Sumbawa Tahun 2014 mencapai Rp 8.244.999.000 (Rp 8,2 Miliar) ini. Meski diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan hingga 30 hari ke depan, namun pemilik perusahaan tetap menerima sanksi denda.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Gedung Kantor DPPK Sumbawa, Kaharuddin SE, M.Ec.Dev., yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (29/12) mengakui belum tuntasnya pekerjaan proyek tersebut hingga berakhirnya masa kontrak. Hasil pengecekan terakhir belum lama ini ungkap Kahe—akrab pejabat ini disapa, fisik bangunan sudah mencapai 80 persen dan tinggal menyelesaikan pekerjaan di lantai tiga. Meski demikian pihaknya masih memberikan kesempatan sesuai permintaan kontraktor selama 30 hari ke depan mulai 24 Desember, tentu dengan mekanisme denda. Tapi ketika sampai dengan batas waktu sesuai permintaan kontraktor belum juga menyelesaikan keseluruhan pekerjaan, PPK dapat melakukan pemutusan kontrak sesuai Perpres 70 pasal 93 ayat (1) huruf a.1.

Baca Juga  Sumitomo dan PT GSI Tanam 35.000 Bibit Mangrove di Pulau Bungin, Pertama di Indonesia

Untuk memastikan posisi terakhir kemajuan fisik pekerjaan ungkap Kahe, konsultan dari CV Arci Teknik dan PPHP (Panitia Penerimaan Hasil Pekerjaan) yang terdiri dari Dinas PU, DPPK dan APP, akan melakukan pemeriksaan fisik proyek pada Rabu, 31 Desember. “Setelah ini kita tentukan mekanisme denda apakah diperhitungkan 1/1000 dari total anggaran atau 1/1000 dari bagian. Di samping itu kontraktor membuat surat pernyataan kesanggupan,” jelasnya.

Disinggung mengenai alasan lambatnya penyelesaian proyek, Kahe mengatakan kontraktor beralasan masa pelaksanaan bertepatan dengan bulan puasa sehingga pekerjaan tidak efektif, selain mobilisasi tenaga, dan lokasi proyek yang sempit sehingga pekerja tidak bisa bermanuver secara bebas.

Namun dia tetap berharap kontraktor pelaksana dapat menuntaskan pekerjaannya sesuai dengan kesempatan yang diberikan. “Kami optimis kontraktor bisa menuntaskannya. Karena kami melihat adanya komitmen dan itikad baik kontraktor. Apalagi semua material yang dibutuhkan dalam menyelesaikan proyek sudah ada di lokasi,” tandasnya. (*)  Baca juga di Gaung NTB

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *