Polisi Merasa ‘Dikambinghitamkan’ Oknum Kehutanan

oleh -208 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (22/12)

Banyak cara untuk memutarbalikkan fakta dengan menutup sebuah kebenaran. Bahkan seseorang bisa ‘cuci tangan’ agar tetap dianggap bersih dengan mengorbankan orang lain. Cara inilah yang menimpa tiga anggota Polsek Moyo Hilir yang tengah menjalankan tugas kedinasan dalam upaya mengungkap kasus illegal logging yang terjadi di wilayah Gili Ngara, Desa Olat Rawa, Kecamatan Moyo Hilir, Jumat (19/12) dinihari lalu. Gara-gara dihembuskan informasi terlibat illegal logging, tiga anggota Polsek Moyo Hilir, Brigadir Lalu Lanang Manuris, Brigadir Agus Asmayadi dan Brigadir KT Mulyadi nyaris menjadi korban aksi massa. Tiga anggota ini merasa dikambing-hitamkan oleh oknum kehutanan yang memainkan opini seolah-olah yang ‘bermain’ di hutan Gili Ngara, Desa Olat Rawa, Kecamatan Moyo Hilir adalah polisi. Saat memberikan klarifikasi, tiga anggota yang didampingi Kapolseknya, AKP Abdul Sani, Sabtu (20/12) menuturkan kronologis penemuan kayu jati tebangan di Hutan Gili Ngara.

Diceritakan Brigadir Lanang, saat itu dia bersama seorang warga M Zain berboncengan sepeda motor melakukan monitoring ke Dusun Tanjung Bele, Desa Olat Rawa karena mendengar informasi adanya informasi aksi illegal logging, sekaligus mengecek ternaknya yang berada di Labuan Ijuk. Dalam perjalanan menuju Tanjung Bele, dia melihat banyak pohon jati berbentuk gelondongan di lahan Perhutani yang sudah ditebang. Kayu gelondongan ini kemudian diabadikan menggunakan kamera HP. Selain di lokasi itu Lanang yang tiba di Tanjung Bele, juga menemukan beberapa batang kayu jati berbentuk gelondongan dan balok tergeletak di pinggir pantai. Temuan kayu di dua tempat ini langsung dilaporkan ke Kapolsek Moyo Hilir AKP Abdul Sani sekaligus meminta bantuan untuk mengirimkan beberapa anggota ke kawasan Ai Raras, Dusun Tanjung Bele tepatnya kebun milik Aking yang lokasinya tidak jauh dari TKP penemuan. Karena lama menunggu anggota dari Polsek, Lanang kembali ke kawasan Perhutani. Saat menuju lokasi tersebut, masih bersama M Zain warga setempat, Lanang mendengar suara chainsaw dan bergegas menuju sumber suara. Saat tiba di lokasi Lanang mengaku melihat mobil dinas kehutanan dan empat orang petugas bersama empat orang warga dan dua orang yang sedang memotong kayu gelondongan menggunakan chainsaw. Dia mengaku mengenal salah seorang dari oknum kehutanan tersebut, yakni Ramli.

Melihat hal ini, Lanang menghampiri oknum ini langsung memperkenalkan diri dari anggota Polsek Moyo Hilir sekaligus menginformasikan lokasi penemuan kayu lainnya kepada Ramli. Dengan menggunakan sepeda motor, Lanang dan Ramli menuju lokasi. Di lokasi ini Ramli menyatakan kesediaannya untuk membawa kayu tersebut. Tak berselang lama, mobil patroli kehutanan tiba di lokasi lalu menaikkan kayu itu. Namun kapasitas mobil tidak mampu mengangkut semua kayu yang ada, sehingga tersisa tiga batang yaitu dua batang di lokasi setempat dan sebatangnya di kebun milik Aking.

Mobil pun meninggalkan lokasi yang menurut petugas kehutanan akan membawa kayu untuk diamankan di kantor, dan diikuti Lanang bersama M Zain dari belakang. Setelah sampai di jalan usaha tani, Lanang bertemu dengan dua rekannya, Brigadir Agus Asmayadi dan Brigadir KT Mulyadi yang hendak menuju lokasi penemuan kayu karena diperintah Kapolsek setelah permintaan bantuan dari Lanang. Melihat dua rekannya kelelahan akibat tersesat menuju lokasi, mereka pun beristirahat di kebun milik Aking. Setelah melepas penat selama 30 menit, mereka pun pulang menuju Polsek Moyo Hilir menggunakan jalan pintas di dalam kawasan Perhutani.

Baca Juga  Buka Tak Berizin, Alfamart Ditutup Paksa

Saat berjalan sekitar 500 meter, mereka sudah bisa mengejar mobil kehutanan. Tapi mobil tersebut terlihat berhenti karena didepannya banyak warga yang menggunakan sepeda motor. Dari kejauhan tampak Ramli–petugas kehutanan itu, memberikan penjelasan kepada warga. Tidak diketahui apa yang disampaikan karena Lanang dan rekannya terus melanjutkan perjalanan mengingat waktu sudah merambat malam. Belakangan mereka menerima informasi dari dua orang warga setempat, Yudi dan Yos, kalau mobil kehutanan yang dikemudikan Ramli bersama tiga rekannya dihadang massa karena membawa kayu. Masih dari cerita Yudi dan Yos, kata Lanang, di hadapan massa yang menghadangnya, Ramli mengatakan bahwa tiga anggota Polsek ditemukan sedang melakukan kegiatan lain di lokasi penemuan kayu tanpa koordinasi dengan kehutanan. Rupanya pernyataan Ramli ini seiya sekata dengan Habibi—rekan Ramli sesama petugas kehutanan yang berada di kantor Desa Olat Rawa. Disinyalir Habibi sudah dihubungi rekannya dari lokasi bagaimana membuat opini untuk meyakinkan warga sekaligus menyudutkan polisi terkait persoalan kayu temuan tersebut. Sebab di hadapan warga, Habibi yang tidak mengetahui duduk persoalannya mengatakan bahwa polisi tidak berhak menangani kayu dan tidak berhak mengamankan barang temuan. Polisi hanya bertugas memback-up pengamanan sesuai permintaan kehutanan. Pernyataan Habibi inilah yang membuat masyarakat tersulut yang kemudian keberatan dengan ikut campurnya polisi dalam persoalan illegal logging. Lanang bersama dua rekannya yang baru tiba di kantor desa tidak mengetahui warga sudah terprovokasi. Mereka yang baru tiba dari lokasi langsung diminta Habibi agar memberikan klarifikasi kepada warga tentang keberadaan mereka di lokasi penemuan kayu. Karena tidak mengetahui apa yang telah terjadi, mereka menceritakan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. “Pantas saja warga sinis melihat kami yang baru datang dari lokasi. Rupanya warga sudah mendapat penjelasan dan diberikan masukan yang menyudutkan polisi dari Habibi. Apalagi penjelasan Habibi ini bertentangan dengan fakta yang ada di lapangan,” sesal Lanang yang mengaku ketika mereka berada di dalam kantor desa, terdengar teriakan dari luar….“bunuh polisi !!”.

Setelah Lanang dan rekannya ini memberikan penjelasan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, barulah warga sadar bahwa apa yang disampaikan Ramli dan Habibi sangat tidak benar. Warga juga sempat mempertanyakan kepada Habibi apabila masyarakat mencuri kayu siapa yang berhak menangkap, dan dijawab Habibi yang berhak adalah petugas kehutanan. Tapi ketika warga menanyakan siapa yang berhak menangkap apabila petugas kehutanan yang mencuri kayu, Habibi tidak menjawab. Lanang juga membantah tidak ada komunikasi atau koordinasi dengan petugas Polhut di lapangan. Mereka sudah bertemu dengan Ramli Cs yang diperkirakan sudah ada sejak polisi belum tiba di lokasi. Sebab dari kejauhan terdengar suara chainsaw dan saat mengecek lokasi sumber suara itu ternyata ada oknum kehutanan tengah bersama beberapa warga pemilik chainsaw sedang memotong kayu. “Inikan sama dengan cuci tangan dan memutarbalikkan fakta. Kok bisa kami dikatakan kami memiliki kegiatan lain di Gili Ngara, sungguh luar biasa cerdiknya,” sesal Lanang.

Baca Juga  Basarnas Hentikan Pencarian Pesawat Jatuh di Pulau Moyo

Sementara Brigadir Agus Asmayadi—rekan Lanang, membantah pernyataan oknum Polhut kalau mereka bertiga berada di lokasi penemuan kayu. Saat penemuan kayu itu, Agus mengaku bersama KT Mulyadi dalam perjalanan menuju lokasi setelah diperintahkan Kapolsek. Karena hari sudah gelap dan kawasan cukup rimbun mereka pun tersesat. Belum sempat sampai di lokasi, keduanya bertemu dengan Lanang yang berboncengan dengan M Zain—salah seorang warga setempat yang dalam perjalanan pulang mengikuti mobil kehutanan yang membawa kayu.

Namun sebelum mereka bertemu Lanang, Agus mengaku dari kejauhan mendengar suara chainsaw. Setelah bertemu rekannya itu, anggota polisi inipun pulang dan di tengah jalan sempat melihat mobil dinas kehutanan diberhentikan warga. “Kami hanya berhenti sebentar lalu melanjutkan perjalanan menuju Desa Olat Rawa,” akunya. Setibanya di Desa Olat Rawa, terlihat dua kelompok massa, dan Habibi datang menghampiri seraya meminta mereka untuk memberikan klarifikasi. Saat di Kantor Desa Olat Rawa, Habibi terlihat keluar masuk sambil memberikan penjelasan kepada warga dengan kesan memprovokasi. “Kami sudah dikambing-hitamkan. Padahal sebelum polisi tiba, petugas kehutanan sudah berada di lokasi bersama warga yang memiliki chainsaw. Dan rekan kami (Lanang) juga sudah menyampaikan tentang temuan itu kepada Ramli (oknum kehutanan) di TKP. Tapi mengapa mereka sampaikan kepada warga bahwa polisi tidak ada koordinasi dengan petugas kehutanan. Dan masih banyak yang tidak sesuai fakta di lapangan. Ada apa ini ? ujarnya dalam nada tanya.

Sementara itu Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman SIK MM, sangat menyesalkan adanya upaya untuk mengorbankan anggotanya dengan menuding anggotanya ‘bermain’ di Hutan Gili Ngara. Padahal anggotanya saat ke lokasi menemukan ada tumpukan kayu hasil penebangan. Dan tidak jauh dari lokasi ada mobil dinas beserta petugas kehutanan bersama beberapa warga yang memiliki chainsaw. Sementara di tempat berbeda yakni di kantor desa ada juga petugas kehutanan yang terkesan memprovokasi massa dengan meyakinkan warga Olat Rawa jika yang bermain di hutan Gili Ngara adalah anggota polisi. “Ini tidak benar dan harus diusut tuntas,” tegasnya.

Kapolres mengaku cukup terkejut membaca berita di media massa sehingga langsung memanggil sejumlah anggota tersebut beserta kapolseknya untuk dimintai klarifikasi. Dari kronologis yang diterimanya, terkesan anggotanya dikambing-hitamkan dan difitnah. (*) Baca juga di Gaung NTB

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *