Kucuran KUR BRI Dihentikan, Petani Merana

oleh -137 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (22/12)

Anis Abdul Hakim, Pinca BRI Sumbawa
Anis Abdul Hakim, Pinca BRI Sumbawa

Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini dikucurkan BRI khususnya di Kabupaten Sumbawa, dihentikan. Padahal penyaluran kredit tersebut sangat dibutuhkan masyarakat menengah ke bawah terutama para petani dan peternak. Tidak mengherankan jika KUR menjadi kredit idola masyarakat kecil untuk memiliki modal usaha karena pencairannya tanpa agunan.

Pimpinan BRI Cabang Sumbawa, Anis Abdul Hakim yang dikonfirmasi di sela-sela Family Gathering HUT BRI ke-119, Sabtu (20/12), mengakui penyaluran KUR sudah dihentikan sejak 12 Desember 2014 lalu. Keberadaan KUR ini dinilai lebih menyentuh masyarakat kecil dibandingkan dengan kredit-kredit lainnya. Selain persyaratan yang mudah, ungkap Anis, untuk mendapatkan dana minimal (Rp 20 juta) melalui program ini pemohon tidak perlu mengajukan agunan. Dampak dihentikannya KUR sudah pasti ada karena keputusan dari pusat ini terbilang mendadak dan waktu yang singkat, mengingat masih banyak permohonan KUR yang sedang diproses. Meski demikian, kredit ini dapat disiasati dengan mengalihkannya ke kredit komersil dengan jumlah pinjaman Rp 100 juta. Bedanya, salah satu persyaratan kredit komersil ini adalah menyertakan agunan. “Memang sejauh ini belum ada reaksi karena pemohon KUR akan diusahakan untuk dialihkan ke kredit komersil,” tandasnya.

Baca Juga  Tragis !! Rusli Kehilangan Rumah Saat Lebaran Idul Fitri

Anis menyatakan, KUR merupakan program pemerintah. Apapun kebijakan pemerintah BRI hanya bisa mengikutinya. Berdasarkan data sepanjang Tahun 2014 ini, BRI telah mencairkan sekitar Rp 57,9 miliar dalam rangka membantu pembangunan perekonomian masyarakat di Kabupaten Sumbawa. Anis berharap ke depan pemerintah tetap mengucurkan program atau minimal ketika memiliki kebijakan baru dapat serupa dengan KUR. “Apapun namanya asalkan sejenis KUR,” demikian ayah dua anak ini. (*) Baca juga di Gaung NTB

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *