Oknum Pengusaha Ternak Diamankan Polisi
Sumbawa Besar, SR (17/12)
Dua ekor kerbau milik warga Ai Puntuk Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir yang dilaporkan dicuri pada Minggu (14/12) malam lalu berhasil ditemukan jajaran Polsek Empang di Desa Banda Kecamatan Tarano, Selasa (16/12).
Pemilik ternak, Abdul Hamid (42) didampingi Sudirman (47) mengatakan, dua ekor kerbaunya dicuri dari dalam kandang. Bersama warga Ai Puntuk, mereka melakukan penelusuran dan informasi yang diperoleh bahwa kerbaunya berada di wilayah Kecamatan Tarano. Namun sebelumnya kerbau ini disembunyikan pelaku di Tanong Desa Labuan Jambu. Ia pun langsung menghubungi Polsek Empang, di samping tetap melakukan pengintaian. “Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Empang yang telah membantu kasus ini sehingga bisa terungkap,” kata Hamid, seraya menyebutkan kasus kehilangan ternak sudah yang kesepuluh terjadi di Desa Serading dan sekitarnya.
Sementara Kapolsek Empang, IPDA Totok Suharyanto SH, Selasa (16/12), mengaku setelah menerima laporan, jajarannya mengintensifkan penyelidikan. Hasil penyelidikan, dua kerbau itu diamankan dari tangan AR warga Tarano yang dikenal sebagai pengusaha ternak. Selanjutnya AR diamankan dan dibawa ke Polres Sumbawa untuk penyidikan lebih lanjut. “Kasus ini sedang didalami untuk mengungkap identitas para pelakunya,” demikian IPDA Totok. (*) Baca juga di Gaung NTB