Patroli, Tim Sabhara Temukan Puluhan Liter Arak

oleh -130 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (06/12)

MirasTim Sabhara Polres Sumbawa berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras jenis arak. Miras yang dikemas dalam 1 jirigen berukuran 30 liter plus 3 botol ukuran 600 ml ini disita dari tangan Candra (30) warga RT 003 RW 008 Kelurahan Brang Biji, Jumat (5/12) sekitar pukul 11.00 Wita.

Terungkapnya kasus ini ketika Tim Sabhara melakukan patroli di seputaran Kota Sumbawa untuk memantau situasi. Saat itu mereka menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan miras di wilayah Brang Biji. Tim langsung meluncur ke TKP untuk melakukan pengecekan. Benar saja, di dalam rumah tersangka ditemukan puluhan liter miras siap jual.

Baca Juga  Kejaksaan Gagal Periksa PPK GOR Cendrawasih Sumbawa

Tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangannya. Tersangka dijerat melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa No. 22 Tahun 2005 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Kapolres Sumbawa melalui Kasubag Humas, IPTU Waluyo, Jumat, mengakui keberhasilan anggota Sabhara mengungkap penjualan miras jenis arak. Saat ini miras tersebut sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti. Sedangkan pemiliknya diproses sesuai Perda dan bakal dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) dengan ancaman 3 bulan penjara. (*) Baca juga di Gaung NTB

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *