APBD Sumbawa 2015 Capai 1,2 T

oleh -82 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (03/12)

Rencana Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa dalam APBD Tahun Anggaran 2015, mencapai lebih dari Rp 1,2 triliun. Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp 111 miliar atau naik 9,66 persen dari Tahun Anggaran 2014. Demikian penjelasan Bupati Sumbawa Drs H Jamaluddin Malik terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, pada Sidang Paripurna DPRD Sumbawa, belum lama ini.

Total belanja ini sebut JM—sapaan akrab Bupati, terdiri dari Belanja Tidak Langsung yang direncanakan sebesar Rp 843.562.210.632 bertambah Rp 123.667.119.830.61 atau meningkat 17,18 persen dari APBD 2014. Peningkatan ini terjadi pada beberapa komponen belanja antara lain belanja gaji dan tunjangan dengan memperhitungkan acress gaji sebesar 1,5 persen dan rencana kenaikan gaji pokok dan tunjangan 6 persen, gaji dan tunjangan CPNS K2 dan CPNS Formasi Umum Tahun 2014.

Baca Juga  Petani Usar Plampang Minta Pembangunan Bendungan Ai Lompa Direalisasikan

Selain itu hibah untuk Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Bansos bagi masyarakat kurang mampu melalui iuran BPJS Kesehatan, Bansos untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni, dan belanja bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada pemerintahan desa. Sementara untuk komponen Belanja Langsung direncanakan Rp 428.698.327.262, berkurang Rp 12.638.962.389 atau turun 2,86 persen dari APBD Tahun Anggaran 2014. Penurunan tersebut implikasi dari terbitnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa terutama pada perubahan formulasi Alokasi Dana Desa. “Berdasarkan rencana pendapatan dan belanja ini, tercatat defisit anggaran sebesar Rp 27.746.622.290,” jelasnya.

Namun defisit anggaran ini lanjut JM, ditutup dengan pembinaan netto, karena berdasarkan angka penerimaan pembiayaan tersebut setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan, maka pembiayaan netto tersisa sebesar Rp 27.746.622.290, sehingga posisi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nol rupiah.

Baca Juga  Peduli, Anggota Dapil 5 Kunjungi Bayi Kepala Dua di RSUP NTB

Berdasarkan penjelasan tersebut ucap JM, tergambar bahwa struktur belanja dalam RAPBD Tahun Anggaran 2015 adalah 66,30 persen teralokasikan untuk Belanja Tidak Langsung dan 33,70 persen untuk Belanja Langsung. (*) Baca juga di Gaung NTB

 

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *